Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provonsi DKI Jakarta resmi berlaku hari ini. Transjakarta sebagai layanan transportasi umum menjadi salah satu yang terdampak.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, jam oprasional moda Transjakarta dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB. Hal ini berlaku mulai hari ini hingga 23 April 2020.
Tak hanya itu, rute operasional Trasnjakarta juga mengalami sejumlah perubahan, kapasitas penumpang juga dikurangi.
Advertisement
Berikut perubahan layanan Transjakarta selama PSBB:
1. TransJakarta Hanya Melayani Rute BRT (Koridor)
seluruh layanan non koridor (Non BRT), seperti Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan selama PSBB.
2. Pengurangan Jumlah Penumpang.
Pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Optimalisasi jaga jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan.
3. Wajib Bermasker dan Jaga Jarak
PT Transjakarta mewajibkan kepada semua pelanggan untuk mengenakan masker dan aturan ini sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat selama pandemi virus corona. PT Transjakarta juga menganjurkan kepada pelanggan untuk lebih baik berada di ruang terbuka daripada berderet dan berdesakan di halte dan atau bus.
4. Rute Operasional meliputi:
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung 1 - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
4. Pulo Gadung 2 - Tosari
4. TU Gas - Bundaran Senayan
5. Kampung Melayu - Ancol
6. Ragunan - Halimun
6 A. Ragunan - Monas via Kuningan
6 B. Ragunan - Monas via Kuningan
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Lebak Bulus - Harmoni
8 A. Grogol 2 - Harmoni via Tomang
9. Pinang Ranti - Pluit
10. PGC 2 - Tanjung Priok
11. Kampung Melayu - Pulo Gebang
12. Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
13. CBD Ciledug - Tendean
13 A.Puri Beta -Blok M
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.