Sukses

Kejagung Siapkan Website Informasi Corona Covid-19

Hari mengatakan, para pegawai Kejaksaan RI pun diminta mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan website yang memuat berbagai informasi terkait virus corona atau Covid-19. Laman internet tersebut resmi dikeluarkan pada 7 April 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, website Covid-19 itu terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia," tutur Hari dalam keterangannnya, Kamis (9/4/2020).

Menurut Hari, tujuan website beralamat www.infocovid19.kejaksaan.go.id itu dibuat adalah untuk memberikan data mau pun informasi yang valid dan akuntabel terkait pendemi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Kejaksaan RI.

"Serta pendataan dan pelaporan kesehatan Pegawai Kejaksaan RI," jelas dia.

Hari mengatakan, para pegawai Kejaksaan RI pun diminta mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut. Hal itu demi memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan RI beserta keluarganya.

"Kebijakan Pimpinan Kejaksaan RI tentang pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI turut serta dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19," Hari menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.