Sukses

Menko PMK Rapat Bahas Penggeseran Cuti Bersama Idul Fitri karena Wabah Corona

Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia diprediksi masih berlangsung hingga Ramadan, bahkan Idul Fitri nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia diprediksi masih berlangsung hingga Ramadan, bahkan Idul Fitri nanti. Padahal pada saat itu, sedang berlangsung ritual mudik Lebaran.

Pemerintah sendiri mengimbau masyarakat agar tak mudik Lebaran di tengah wabah Corona.

Sebagai konsekuensinya, pemerintah berencana hari ini melakukan rapat untuk membahas penggeseran cuti bersama Idul Fitri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Meskipun dia tak menjelaskan secara rinci soal rapat tersebut.

"Sedikit saja (soal rapat hari ini). (Membahas) penggeseran cuti bersama Idul Fitri," ucap Muhadjir kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Hal senada juga diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dia baru saja mengeluarkan surat edaran yang menegaskan ASN tak boleh mudik, apalagi cuti dengan ketentuan, saat pandemi ini.

Saat ditegaskan apakah ini berdampak dengan cuti Lebaran atau Idul Fitri di tengah wabah Corona, dia belum mau menjawabnya.

"Jam 15.00 hari ini akan ada rapat Menko PMK. Revisi SKB," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal 4 Hari Tambahan Cuti Bersama

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menambah empat hari Cuti Bersama 2020. Total akan ada 24 hari libur di tahun ini. Pertama, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.

Selain itu, pemerintah juga menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.