Sukses

Mendagri Bentuk Gugus Tugas untuk Tangani Corona Covid-19 di Kawasan Perbatasan

Tito menyampaikan, penyebaran virus Corona yang cenderung meningkat telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan virus Corona atau Covid-19 di lingkungan BNPP. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan pada 7 April 2020.

Dia menyampaikan, penyebaran virus Corona yang cenderung meningkat telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang banyak. Selain itu, telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara termasuk di 7 kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Gugus Tugas ini dibentuk dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 tersebut diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Dia pun menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro selaku Ketua Gugus Tugas, yang dibantu 3 (tiga) orang Deputi BNPP selaku Wakil Ketua.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 BNPP bertugas untuk menetapkan rencana operasi dan melaksanakan pencegahan dan percepatan penanganan dan melakukan pengawasan dan pelaksanaan percepatan penanganan.

"(Juga) mengerahkan sumber daya untuk kegiatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penanganan," ucap Tito.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Gugus Tugas dibagi dalam 2 Kelompok Kerja (Pokja). Pertama adalah Pokja Pendataan Kebutuhan Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) Pengelolaan Perbatasan Negara. Kedua adalah Pokja Pendataan Kebutuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Masing-masing pokja bertugas menetapkan rencana operasi dan pelaksanaan pokja pendataan kebutuhan kecamatan lokpri pengelolaan perbatasan negara dan PLBN. Lalu, melakukan pengawasan pelaksanaan pokja dan mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan Corona.

"Melaporkan pelaksanaannya kepada Kepala BNPP melalui Ketua Gugus Tugas," kata Tito.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengumpulan data dan kebutuhan

Kegiatan pengumpulan data dan kebutuhan oleh Gugus Tugas ini, meliputi alat/barang pelindung diri warga yang terdiri dari antara lain: masker biasa, rubberhand glove tipis, hand sanitizer, vitamin C dan E, sabun mandi, sabun cuci piring, deterjen dan pembersih lantai.

Kemudian, alat/barang pelindung diri komunitas masyarakat sekitar, seperti: disinfektan, mobil penyemprot, deterjen, masker gratis, sarung tangan karet dan hand sanitizer di ruang publik.

Selain itu, alat/pelindung petugas medis di Puskesmas Kecamatan dan PLBN, berupa: Alat Pelindung Diri (APD), masker N95, sarung tangan karet untuk examination dan untuk bedah, dan helm plastik pelindung wajah.

Data lainnya, berkenaan dengan sarana dan peralatan medis lainnya, yaitu: gedung untuk perawatan khusus Covid-19, tempat tidur pasien, rapid test kit, ventilator, peralatan untuk test lengkap covid-19, cloroquine, obat bius, vitamin C, E dan multivitamin untuk pasien dan petugas medis, peralatan lain untuk perawatan pasien dan perlengkapan pasca wafat.

Masa bertugas Gugus tugas ini selama 7 bulan dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.