Sukses

Grab Telusuri Orderan Fiktif yang Rugikan Mitranya Lebih dari Rp 2 Juta

Grab juga telah mengambil langkah tegas berupa penonaktifan akun pengguna Grab yang terbukti melakukan order fiktif ini.

Liputan6.com, Jakarta - Managemen Grab Indonesia mengaku, pihaknya bakal menginvestigasi siapa pembuat orderan fiktif yang merugikan 11 mitra Grabfood dan seorang pelanggannya.

Melalui surat keterangan resminya, manajemen Grab telah menerima informasi mengenai terjadinya transaksi order fiktif yang dialami oleh salah satu pelanggan pada 7 April 2020 dan segera melakukan investigasi atas laporan yang diterima.

"Setelah menelusuri informasi yang kami terima dan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat, pihak Grab telah menghubungi pelanggan tersebut untuk membantu mengatasi masalah yang dialaminya dan telah melakukan pembayaran ganti rugi secara penuh, atas biaya yang telah dikeluarkan oleh pelanggan akibat ulah tidak bertanggung jawab tersebut," ujar Hadi Surya Koe, Head of Marketing GrabFood, Grab Indonesia, Rabu (8/4/2020).

Untuk saat ini, Grab juga telah mengambil langkah tegas berupa penonaktifan akun pengguna Grab yang terbukti melakukan order fiktif ini. Juga memblok alamat Wilandini atas permintaan yang bersangkutan, untuk menjaga orderan fiktif tersebut kembali berdatangan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggantian Uang Order Fiktif

Grab juga menyediakan jalur khusus komunikasi untuk mitra pengemudi GrabFood jika mereka menerima order fiktif untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut oleh Grab. Di mana informasi lanjut mengenai tata cara pengajuan penggantian uang untuk order fiktif dapat diakses melalui tautan https://help.grab.com/driver/id-id/115014919948-Saya-Ingin-Mengajukan-ReimbursementPergantian-Uang. 

"Jika hasil penelusuran menunjukkan bukti-bukti yang akurat, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Grab akan menghubungi mitra yang bersangkutan dan segera menetapkan proses ganti rugi secara penuh untuk mitra,"kata Hadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.