Sukses

2 Komisioner Ombudsman Bersyukur Dinyatakan Sembuh dari Corona

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu telah dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19. Hasil itu keluar setelah melakukan tes swab selama isolasi di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat.

Hasil tes swab kedua pada 30 Maret 2020 dan ketiga pada 6 April 2020 menyatakan dua komisioner Ombudsman itu negatif Covid-19 menjadi dasar diperbolehkannya untuk kembali ke rumah masing-masing pada hari ini Rabu 8 April 2020 dengan mengikuti prosedur yang ada.

Lely Pelitasari Soebekty mengaku bersyukur dengan hasil tes swab yang menyatakannya telah negatif dari Covid-19.

"Saya sangat bersyukur, kondisi saya tidak menunjukkan gejala-gejala sakit yang berarti dan membaik dari hari ke hari selama dirawat di RS Brimob. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam upaya kita semua menghadapi pandemi ini," ucap Lely lewat keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Lely juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tenaga medis yang merawatnya selama di RS Bhayangkara Brimob.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas medis dan pendukung yang telah membantu proses pemulihan selama di RS Bhayangkara Brimob. Semoga situasi darurat ini segera berakhir," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

"Meski dinyatakan sebagai pasien Covid-19 positif tanpa gejala sejak awal, saya tetap tidak boleh lengah. Tetap mengikuti saran dokter," ucapnya.

Ninik juga mengajak semua tetap ikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan yang bergizi serta olahraga.

"Semoga kesembuhan kami berdua, menjadi tambahan semangat bagi kawan-kawan yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Bahwa, Insyaallah sembuh dengan usaha dan doa serta tetap semangat," tutur Komisioner Ombudsman ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Komisioner Ombudsman Sembuh dari Corona Covid-19

Dua Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yaitu Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19 setelah menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari.

Menurut anggota ORI Alamsyah Saragih, keduanya dinyatakan negatif Corona atau Covid-19 setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.

"Alhamdulillah sudah sehat, hari ini sudah menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Meski sudah dinyatakan sembuh, Alamsyah mengaku tak tahu apakah keduanya sudah bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing atau belum. Alamsyah hanya menyebut, berdasarkan pemeriksaan medis, keduanya dinyatakan negatif Corona.

"Belum tahu kapan bisa ketemu keluarganya, mungkin hari ini, mungkin besok. Tapi pastinya sudah sembuh," kata Alamsyah.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.