Sukses

BPOM: Banyak Sekali Beredar Obat Keras Corona Covid-19

Guna mengatasi hal ini, BPOM akan terus mengawasi secara secara ketat peredaran obat keras di tengah wabah Corona.

Liputan6.com, Jakarta Patroli cyber yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan maraknya peredaran obat keras di tengah merebaknya virus Corona Covid-19.

"Patroli cyber kami sudah lakukan intensifikasi karena banyak sekali beredar obat Covid-19 yang merupakan obat keras yang seharusnya tidak bisa dibeli secara bebas," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (8/4/2020). 

Guna mengatasi hal ini, Penny mengaku pihaknya akan terus mengawasi secara secara ketat peredaran obat keras di tengah wabah Corona. Dua pun berharap masyarakat dapat menggunakan jenis obat yang sudah dianjurkan oleh pihak medis.

"Kami tingkatkan pengawalan, akses ketersediaan obat. Pada intinya obat yang digunakan sekarang dengan pedoman yang kami berikan adalah obat-obat yang menjadi rujukan," jelasnya. 

Sejauh ini, menurut Penny belum ada kendala terkait ketersediaan obat-obatan di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung percepatan masuknya bahan baku obat ke dalam negeri.

"Terutama chloroquine itu dengan melakukan komunikasi dengan bantuan Kemenlu dan kami dorong. Saya kira kesediaan sudah baik Indonesia untuk berbagai obatnya ada. Tentunya masih ada obat yang masuk ke Indonesia seperti Avigan yang kami dampingi," jelas dia.  

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Obat-Obatan Herbal

Pihaknya juga mendukung penggunaan obat-obatan herbal sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat saat wabah Covid-19. Namun, pengembangan dan peredarannya tetap harus berada dalam pengawasan BPOM.

"Karena banyak sekali obat-obat yang masih belum mendapatkan izin edar di tempat lain, tapi kami mendampingi dengan skema physical trial untuk juga produk-produk obat herbal ini sudah ada beberapa," tandas Penny.

 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.