Sukses

Top 3 News: Menkes Berlakukan PSBB, Kapan Mulai Diterapkan?

Top 3 News, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta diterbitkan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, jumlah positif pasien Corona atau Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Hingga Senin, 6 April 2020, jumlah pasien positif menjadi 1.268.

Dari data yang dlansir dari corona.jakarta.go.id tersebut, 67 orang dilaporkan sembuh, 126 orang meninggal dunia, sementara yang  masih dalam perawatan mencapai 700 lebih.

Melihat kondisi ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta. Permenkes ini diterbitkan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapan mulai diberlakukan? 

Ada sebagian dokter gigi dan THT yang menjadi korban Covid-19 mejadi berita kedua terpopuler yang paling banyak dibaca News Liputan.6.com. Lebih dari 20 orang dokter dilaporkan telah meninggal dunia. 

Agar korban dari para tenaga medis tak bertambah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengeluarkan surat edaran agar dokter gigi dan THT untuk sementara tidak berpraktik dulu karena keterbatasan alat pelindung diri (APD). 

Selain wilayah DKI Jakarta, penyebaran virus Corona di Kota Bogor juga tak kalah mendapat sorotan. Menurut catatat, ada delapan wilayah di kota ini yang telah masuk zona merah rawan penularan virus Corona Covid-19.

Yaitu ada di Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan Ciampea.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 6 April 2020:

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Menkes Setujui DKI Jakarta Terapkan PSBB, Surat Diteken Malam Ini

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Surat persetujuan PSBB di DKI akan diteken Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

"Malam ini surat (persetujuan) akan ditandatangani Menkes," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dihubungi Liputan6.com, Senin, 6 April 2020.

Setelah disetujui Terawan, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib melaksanakan PSBB. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

"Menkes memberikan persetujuan, pelaksanaan dilakukan oleh daerah sesuai PP 21," ujar Oscar.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kemenkes Diminta Imbau Dokter Gigi dan THT Tak Berpraktik Selama Wabah Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran agar dokter gigi dan THT jangan dulu berpraktik. Ini berkaitan dengan sebagian dokter gigi dan THT yang menjadi korban Covid-19.

"Lebih dari 20 dokter kita telah wafat. Sebagian dari Beliau-Beliau yang wafat ternyata tidak bertugas di garis depan. Kalau lihat dari latar belakang dokter, sebagian itu adalah dokter gigi dan dokter THT," kata Doni dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin, 6 April 2020. 

Kalaupun dokter gigi maupun THT harus berpraktik, diharapkan hanya untuk penanganan kasus-kasus serius. Dengan catatan wajib mengenakan APD standar.

"Termasuk juga mewajibkan seluruh dokter baik di rumah sakit umum, rumah sakit swasta apalagi RS Covid-19 ini menggunakan APD standar," lanjut Doni.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. 8 Zona Merah Corona Covid-19 di Kabupaten Bogor

Kecamatan Ciampea masuk zona merah rawan penularan virus corona COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah ada satu warga yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

"Wilayah positif COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah satu, yakni laki-laki berusia 40 tahun asal Kecamatan Ciampea," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Minggu malam.

Dengan tambahan itu, kata dia, maka jumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi delapan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan kini bertambah Ciampea.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, dari tujuh kecamatan zona merah, Gunung Putri memiliki jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.