Sukses

Meninggal dalam Kecelakaan Maut, Ini Profil Wakil Jaksa Agung Arminsyah

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Sabtu (4/4/2020).

Liputan6.com, Jakarta Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Wakil Jaksa Agung, Arminsyah dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Sabtu (4/4/2020). Almarhum meninggal di usia 60 tahun.

Penyebab kecelakaan diduga, mobil yang dikendarinya menabrak pembatas jalan di kilometer 13 B, Tol Jagorawi arah Jakarta.

"Pengemudi meninggal di lokasi kejadian sedangkan satu orang penumpang dilarikan ke RS Bina Husada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com hari ini, Sabtu (4/4/2020).

Lantas siapakah sosok Arminsyah dan bagaimana dia mengawali kariernya sebagai seorang jaksa?

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Karier Politik

Arminsyah adalah pia kelahiran Padang, Sumatera Barat, 3 Mei 1960. Dia pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2019 dan dikeluarkan tanggal 18 Oktober 2019.

Sebelum ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung, Amirsyah menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung pada 15 November 2017. Dia menggantikan HM Prasetyo yang telah purna tugas sebagai Jaksa Agung.

"Telah ditetapkan penunjukan Amirsyah, Wakil Jaksa Agung RI sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Jaksa Agung," isi surat keputusan tersebut.

Sebelumnya, pria kelahiran Mei 1960 ini pernah menduduki jabatan sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, pada 30 Oktober 2015 hingga 15 November 2017.

3 dari 4 halaman

Pendidikan

Di tengah kesibukannya sebagai jaksa, dia mampu menuntaskan program doktornya dengan meraih predikat cum laude di Pascasarjana Hukum Universitas Airlangga.

Selama menempuh studi doktornya, Arminsyah mengangkat disertasi berjudul "Redefinisi Hukum Konsep Kesengajaan dalam Tindak Pidana Korupsi".

4 dari 4 halaman

Riwayat Jabatan

19 Februari 2009: Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus

6 Oktober 2010: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

8 Agustus 2011: Inspektur Pengawasan pada Jamwas

31 Agsustus 2012: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

5 Juni 2014: Jaksa Agung Muda Intelijen

30 Oktober 2015: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

15 November 2017: Wakil Jaksa Agung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.