Sukses

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Karawaci, Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Hampir sepekan kecelakaan maut yang merenggut nyawa pejalan kaki, Andre Njotohusodo (51), di Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Hampir sepekan kecelakaan maut yang merenggut nyawa pejalan kaki, Andre Njotohusodo (51), terjadi di kompleks elite Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas Kota Tangerang. Keluarga korban berharap, proses hukum terhadap tersangka Aurelia Margaretha Yulia (26), ditegakkan secara adil.

"Kami dari pihak keluarga menginginkan agar pihak penyidik dari unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku dengan melakukan tes urin, tes darah dan tes rambut karena kuat dugaan pelaku pemakai Narkoba," ungkap istri korban, Ricka Njotohusodo.

Menurut dia, kecelakaan yang merenggut nyawa suaminya itu masih membuatnya dan anak sematawayangnya masih sangat shock.

"Sampai saat ini saya selaku istri masih shock dan belum bisa menerima kejadian ini," kata Ricka dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, Ricka mengaku, sebagai umat beragama, keluarga almarhum telah memaafkan pelaku yang menabrak suaminya dalam kecelakaan tersebut.

"Kami dari keluarga almarhum dalam Nama Tuhan Yesus Kristus telah mengampuni pelaku, namun secara Hukum Negara harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," tegas Ricka.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diduga Mabuk dan Main HP

Kawasan perumahan elite Lippo Karawaci, Tangerang, mendadak riuh, Minggu, 29 Maret 2020. Seorang pejalan kaki, Andre Njotohusodo (51), ditabrak dari belakang oleh mobil sedan yang dikendarai seorang perempuan bernama Aurelia Margaretha Yulia (26). 

Penyidikan kepolisian, Aurel diduga hilang kendali akibat asyik bermain ponsel.

Namun, ada kejanggalan ditemukan keponakan almarhum di lokasi kejadian pasca-insiden. Melalui akun Instagramnya, @dea********rm, ada fakta yang terkuak lebih dari sekadar keterangan resmi polisi.

Lewat fitur Instagram Stories, Dea mengunggah temuan botol soju di kursi penumpang depan. Dea menambahkan dalam kolom komentar bahwa tidak mungkin kecelakaan maut terjadi hanya karena pengemudi bermain ponsel.

Selain itu, Dea juga menyorot bagian mobil bagian dalam dan luar yang ringksek tak karuan hingga airbag yang terbuka.

"Kalau hanya minuman doang tidak mungkin parah begini, diliat buktinya" tegas Dea.

3 dari 4 halaman

Kecepatan Tak Wajar

Lewat rekaman CCTV dari beebrapa sudut pandang, Dea meyakini bahwa kecepatan mobil tidak dalam kondisi normal area perumahan.

Menggunakan aplikasi penghitung kecepatan, diperkirakan pengemudi menancap gasnya hingga mencapai 120-142 km/jam.

Tentu hal ini terasa janggal saat kecepatan ditempuh berada di atas rata-rata di medan yang tak sesuai, seperti di kompleks perumahan.

"Apakah masuk akal jika kita melaju lebih dari di atas rata-rata karena sedang main hp/gadget?" tulis Dea.

4 dari 4 halaman

Emosi Seusai Menabrak

Rekaman video diunggah Dea di akun Instagramnya juga menangkap suatu keanehan di mana Aurelia tidak merasa ada penyesalan usai menabrak korban hingga tergeletak dan meninggal dunia. Aurelia justru mengamuk dan menyerang istri korban dengan rasa kesal dan emosi.

"Setelah nabrak, pelaku marah dan memukuli serta menendang istri korban, apakah pantas pelaku balik marah serta memukuli di samping jenazah korban (video ada di highlight saya buktinya). Istri korban (tante saya) memakai dress biru, sedangkan pelaku memakai baju putih dan celana pendek putih," jelas Dea.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.