Sukses

Ridwan Kamil Dukung Fatwa Haram soal Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram tentang mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena masyarakat akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika para ulama melarangnya.

"Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger, karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluar fatwa, maka tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI, Jumat (3/4/2020).

Bercermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah salat Jumat di masjid, Ridwan mengatakan seruan tersebut baru dipatuhi oleh banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa.

"Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat, waktu saya yang berinisiatif ya yang nge-bully banyak. Tetapi setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua turut diam dan mengikuti," katanya pula seperti dikutip Antara.

Ridwan mendukung rencana Wapres Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat, sehingga penanganan Covid-19 menjadi optimal dan penyebarannya juga minim.

"Jadi mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wapres Akan Dorong MUI

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan mendorong MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19, karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus tersebut semakin luas ke daerah-daerah.

"Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.