Sukses

Ralat Pernyataan Jubir Presiden, Mensesneg: Masyarakat Tak Perlu Mudik

Dalam rilis itu, Fadjroel menyebut bahwa Jokowi membolehkan mudik dengan syarat masyarakat harus isolasi mandiri selama 14 hari. Pratikno menilai ucapan Fadjroel itu kurang tepat

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meluruskan pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyatakan masyarakat boleh mudik lebaran Idul Fitri 2020. Rilis itu disampaikan Fadjroel usai Presiden Jokowi rapat terbatas membahas mudik.

Dalam rilis itu, Fadjroel menyebut bahwa Jokowi membolehkan mudik dengan syarat masyarakat harus isolasi mandiri selama 14 hari. Pratikno menilai ucapan Fadjroel itu kurang tepat.

"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," ucap Pratikno kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Selain itu, Pratikno menuturkan pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat lapisan bawah yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," jelas dia.

Rilis itu pun telah diperbarui Fadjroel Rachman yang judulnya diganti menjadi 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Awalnya, rilis yang dikirim Fadjroel ke wartawan berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pengawasan'.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau Khusus

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar perangkat daerah lainnya memperhatikan arus keluar masuk orang di wilayahnya, khususnya pemudik. Dia mengatakan pemudik yang pulang dari wilayah Jabodetabek harus ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

"Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan. Sehingga harus melaksanakan isolasi mandiri," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Dia menekankan pentingnya pengawasan dari hulu hingga hilir dalam menangani pandemi virus corona. Jokowi meminta agar perangkat daerah bergerak untuk menekan angka penyebaran corona di wilayahnya.

"Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan di level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakan oleh daerah dan sudah mulai bergerak. Saya ingin mendorong agar ada partispasi di tingkat komunitas baik itu RW ataupun RT," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.