Sukses

Pengamat: Langkah Konsisten Kejagung di Tengah Pandemi Layak Diacungi Jempol

Ari Junaedi berharap wabah corona tidak harus membuat semangat penyidik Gedung Bundar kendor atau terhenti.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi secara maraton terkait dugaan korupsi Jiwasraya. Terbaru ada 17 saksi yang diperiksa. Tujuh saksi di antaranya untuk pembuktian dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Sedangkan 10 orang sisanya merupakan pemeriksaan saksi guna diklarifikasi dengan barang bukti elektronik yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham yang terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan dana investasi pada.

Pengamat politik yang juga staf pengajar di Universitas Indonesia (UI), Ari Djunaedi, memuji langkah Kejaksan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin ini. Di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Agung terus kerja keras dalam melakukan pengusutan kasus mega-korupsi Jiwasraya.

"Walau pandemi Covid-19 di tanah air belum berakhir, langkah konsisten Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya patut diacungi jempol," kata Ari Djunaedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Ari Junaedi berharap wabah corona tidak harus membuat semangat penyidik Gedung Bundar kendor atau terhenti. Dan ternyata Kejagung terus bersikap proaktif dan mencegah potensi para penggarong uang rakyat untuk menyembunyikan hasil korupsinya.

"Justru dengan langkah cepat Kejagung semakin bisa memastikan mapping aset-aset yang disembunyikan para tersangka. Pokoknya jangan kasih kendor," ungkapnya.

Ari Junaedi menambahkan, kesigapan Kejaksaan Agung dalam mengurai karut marut Jiwasraya menjadi harapan baru di tengah pandemi Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Enam Tersangka Jiwasraya

Diketahui, di antara saksi terbaru yang dipanggil Kejagung adalah Dirut PT OSO Management Investasi Rusdi Oesman, Kepala BPN Kabupaten Bogor Jamaludin, Kathleen Karyose, Suryanto Wijaya, Muhammad Andi, Morgan GW, Simorangkir, Bayu Pahleza, Ario W Adhikari, Iwan Prasetiawan, Ferina Tanzil, Fahyudi Djaniatmadja, Yosep Chandra, Elisabeth Dwika, Ratih Widyaningrum, Glen Riyanto, Edhi Setiyo Pramono dan Ghea Laras Prisna.

Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Kejagung