Sukses

Kemnaker Ajak Dunia Usaha Berdayakan Pekerja Korban PHK untuk Penyemprotan Disinfektan

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan agar terlibat aktif dalam melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja guna memberikan ketenangan kepada pekerja agar nyaman dalam bekerja.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan agar terlibat aktif dalam melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja guna memberikan ketenangan kepada pekerja agar nyaman dalam bekerja.

Namun dalam melakukan penyemprotan disinfektan diharapkan agar mengedepankan pemberdayaan pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak COVID–19.

“Kita dorong peran dan komitmen dari dunia usaha dalam menerapkan pelaksanaan K3 serta melibatkan para pekerja ter-PHK dalam melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari saat meninjau penyemprotan disinfektan di PT. Martina Berto, di Jakarta, Kamis, (2/4).

Kemnaker kembali melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penyemprotan disinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulogadung.

“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan, " kata Iswandi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modifikasi Program Padat Karya

Lebih lanjut, terkait pemberdayaan pekerja yang telah ter-PHK, Iswandi menyampaikan saat ini Kemnaker telah melakukuan modifikasi beberapa program di Kemnaker, salah satunya program padat karya yang diarahkan bagi pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak COVID-19.

Modifikasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.

“Nantinya tentu para pekerja ter-PHK tersebut akan mendapatkan insentif dalam bekerja melakukan penyemprotan, serta sebelum bekerja mereka akan dilatih terlebih dahulu dan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan juga didampingi instruktur professional,” ujar Iswandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini