Sukses

Pesta Mewah Sang Perwira di Tengah Pandemi Corona Berujung Non-Job

Resepsi Kapolsek Kembangan dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahul Hadiana menjadi sorotan. Sebab, digelar di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Pesta dinilai menabrak Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020.

Sebelumnya, seorang netizen dengan akun @ri******** mengunggah dua tangkapan layar di Twitter pribadinya dan menyandingkan dengan suasana resepsi masyarakat biasa.

Pertama mengenai pemberitaan di salah satu media online tentang resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Resepsi itu dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tampak resepsi digelar di sebuah rumah.

Kedua, mengenai akun instagram @pauull_21 yang membagikan momen bahagia dengan sang kekasih. Dalam foto terlihat, mempelai pria mengenakan seragam kepolisian dan berjalan dalam prosesi Pedang Pora.

Menurut keterangan dari foto, resepsi digelar di sebuah hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat. Dalam keterangan, akun @pauull_21 menuliskan kata-kata ucapan terimakasih.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 seperti dikutip Liputan6.com (1/4/2020).

Dalam unggahan tangkapan layar itu, @ri******** menyisipkan keterangan "Dua tipe polisi saat Covid-19".

Sementara itu, salah satu akun instagram yang merupakan wedding organizer kedua mempelai membagikan sebuah video behind the scene pernikahan @pauull_21 bersama @ricaandriani.

Dalam video berdurasi 0,45 detik itu memperlihatkan potongan-potongan gambar suasana pernikahan. Terlihat Pihak WO sangat memperhatikan kebersihan selama resepsi pernikahan berlangsung.

Seperti yang disampaikan salah satu tamu undangan, Munir menceritakan, para tamu diwajibkan mengecek suhu badan. Menurut dia, tamu diizinkan masuk apabila suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius.

"Sebelum masuk hendak ke ruang pesta saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut," kata dia.

Selain itu, pihak wedding organizer juga menyediakan hand sanitizer. Petugas WO mengimbau kepada para tamu agar selalu memakai hand sanitizer ketika hendak mengambil makanan dan bersalaman.

"Ketika mau salaman dengan pengantin juga disediakan hand sanitizer," ujar dia. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melanggar Makluman Kapolri

Menurut Munir, pernikahannya sangat higienis yang pernah dikunjunginya. Munir mengaku bertemu dengan beberapa pejabat petinggi polri lainnya seperti Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono.

Terlepas dari itu, Propam Polda Metro Jaya menilai Kompol Fahrul Hadiana melanggar maklumat Kapolri Jendral Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. 

"Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang di gelar pada tanggal 21 Maret yang lalu, maka yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Salah satu poin maklumat yang dikeluarkan Kapolri Idham Aziz menyenbutkan, meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, resepsi keluarga.

"Sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," ujar dia.

Yusri juga menegaskan, bahwa maklumat Kapolri Jendral Idham Azis tersebut berlaku umum, termasuk juga untuk anggota kepolisian.

"Maklumat Kalpolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," kata dia.

Menurut dia, siapapun yang melanggar pasti akan mendapatkan sangsi.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ucap dia.

Buntut dari pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020. Kompol Fahrul Sudiana pun kemudian dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yg bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro jaya sebagai analis Kebijakan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.