Sukses

DPR Gelar Rapat Paripurna, 31 Hadir Fisik Sisanya 278 Virtual

Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020. Agenda yang dibahas ialah disepakati atau tidaknya RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.

Rapat tersebut dimulai pukul 14.55 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR bidang Korinbang Rahmat Gobel.

Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual.

Sementara anggota yang hadir langsung, duduk secara berjarak. Di antaranya terlihat mengenakan masker.

"Telah dihadiri 31 fisik dan 278 secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat dan kuorum tercapai," kata Azis Syamsuddin saat membuka rapat.

Selain itu, rapat paripurna juga meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancang Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang dilanjutkan pengambilan keputusan.

Kemudian, dalam rapat paripurna DPR juga akan dibacakan Surat Presiden tentang Omnibus law RUU Cipta Kerja. Hingga kini rapat masih berlangsung.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kunjungan Kerja Ditiadakan

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memutuskan meniadakan kunjungan kerja anggota dewan untuk mencegah persebaran virus Corona Covid-19. DPR juga meniadakan kegiatan yang memerlukan tatap muka baik di dalam maupun luar kota.

"Termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker spesifik kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsinyering baik dalam ataupun luar kota," ujar Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senin, 30 Maret 2020.

DPR RI juga tak mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan atau konferensi parlemen regional maupun internasional.

"Pada masa Persidangan III ini kita tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional," kata Puan.

Puan mengajak semua anggota dewan untuk menyikapi pandemi corona dengan bergotong-royong. Serta, turut mendukung pemerintah daerah di dapilnya masing-masing untuk menjalankan penanganan virus corona terintegrasi dengan kebijakan di tingkat nasionala.

"Yang terhormat Anggota DPR RI, melalui jaringan di dapilnya masing-masing, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona covid-19," kata Puan.

 

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber  : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.