Sukses

Ketum PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Korban Corona Covid-19

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

"Mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," kata Said dalam pesan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Dia juga meminta agar jenazah yang akan dimakamkan dilakukan dengan baik. Jangan sampai ditelantarkan hingga ditolak.

"Siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," jelas Said.

Dia menjelaskan tata cara yang dilakukan untuk jenazah positif Corona sesuai dengan prosedur rumah sakit, yaitu dibungkus dan aman. Setelah itu, diantarkan ke keluarga. Dia meminta agar tidak membuka jenazah sesuai dengan aturan medis.

"Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan mudis. Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya," ungkap Said.

Said juga meminta agar jenazah yang meninggal karena terpapar Corona didoakan. Sebab, mereka meninggal secara syahid. "Kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik," kata Said.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penolakan Jenazah

Seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Corona Covid-19, meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, pada Minggu, 29 Maret 2020 dini hari. Ironisnya warga yang berada di sekitar TPU Baki Nipa-Nipa Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, menolak dan mengusir saat jenazahnya hendak dimakamkan di sana. 

Alhasil jenazah PDP Corona Covid-19 yang berdomisili di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu pun terpaksa dimakamkan di tempat lain, padahal liang lahad di tempat pemakaman sebelumnya telah disiapkan. 

"Dimakamkan di Pekuburan Sudiang pagi tadi. Dimana sebelumnya almarhum yang rencana akan dimakamkan di antang namun ditolak," kata Camat Somba Opu, Agussalim, Minggu (29/3/2020). 

Jenazah pria berusia 52 tahun itu sebenarnya telah ditangani sesuai dengan standar penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus. Jenazahnya telah dibungkus plastik dan langsung dibawa ke pemakaman tanpa terlebih dahulu dibawa ke Rumah Duka, namun warga yang berada di sekitar pemakaman tetap menolak jika dia dimakamkan di TPU Baki Nipa-Nipa.  

"Kami Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Paccinongngang telah berkoordinasi dengan Ketua Kerukunan Keluarga dan RW, dan beliau menyampaikan bahwa almarhum telah dikubur," Agussalim menjelaskan. 

Agussalim pun memastikan bahwa pihaknya telah mengisolasi seluruh anggota keluarga pasien dalam pengawasan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah Kecamatan Somba Opu. 

"Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, kami dan Pak RW sudah menyampaikan untuk isolasi diri dulu dan segala kebutuhannya Pak RW dan warga siapkan selama masa isolasi," ujarnya. 

Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta membenarkan ihwal penolakan warganya untuk dimakamkan di TPU Baki Nipa-Nipa tersebut. Ia pun berharap agar masyarakat tidak takut dan panik serta tidak menolak jika ada pasien terjangkit Virus Corona Covid-19 yang meninggal dunia.

"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa-apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini. Kita sadar penyebaran corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," harap Adnan.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.