Sukses

Kabar Baik, 6 Pasien Positif Covid-19 di Banten Sembuh

Dari 92 kasus positif Covid-19 di provinsi itu, 13 di antaranya meninggal dan 73 orang masih dirawat di rumah sakit.

Liputan6.com, Serang - Enam dari 92 orang pasien yang terkonfirmasi positif Civid-19 di Provinsi Banten dinyatakan sembuh total, sedangkan yang lainnya masih dalam perawatan.

Berdasarkan data infocorona.bantenprov.go.id pada Selasa (31/3/2020) malam, disebutkan ada 92 kasus positif Covid-19 di provinsi itu, 13 di antaranya tidak tertolong jiwanya (meninggal) dan 73 orang masih dirawat di rumah sakit.

Adapun sebaran kasus positif Corona di Banten berada di wilayah Tangerang Raya, yakni di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dengan masifnya informasi terkait Covid-19, keinginan masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya cukup tinggi.

Menyinggung langkah yang dilakukan Pemprov Banten untuk menekan penyebaran virus Corona, Gubernur Banten telah mengeluarkan SK untuk tanggap darurat KLB Covid-19 dan membentuk tim gugus tugas.

Selanjutnya Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran Sekda untuk kerja dari rumah bagi ASN, belajar daring bagi siswa siswi sekolah, serta menambah rumah sakit rujukan.

"Selain rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai RS rujukan, yakni RSU Kabupaten Tangerang, RSDP Kabupaten Serang, Pemprov menyiapkan tambahan RS rujukan Covid-19 3 RS, yakni RSUD Banten, RS Balaraja dan RS Siloam Kelapa Dua," kata Ati seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Riwayat Penyakit Penyerta

Menyinggung banyaknya kasus PDP yang dilaporkan meninggal, ia mengatakan dikarenakan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti stroke, jantung, diabetes, hipertensi, kanker dan lainnya.

"Untuk pasien meninggal pada kolom positif adalah pasien yang sudah dilaksanakan pemeriksaan laborotorium Covid-19 dengan hasil positif. Sementara untuk kolom orang meninggal pada PDP, yaitu pasien PDP yang meninggal dan sudah diperiksa laboratorium dengan hasil negatif atau pasien PDP meninggal sebelum dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Ati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.