Sukses

6 Permintaan dan Imbauan Jokowi Tangani Pandemi Corona di Indonesia

Jokowi juga mengimbau agar apotek dan toko-toko pensuplai kebutuhan pokok tetap buka di tengah wabah Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara terus dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Salah satunya, Jokowi menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Pemerintah menyiapkan Perpres dan Inpres sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah persebaran Covid-19," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Senin, 30 Maret 2020.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengimbau agar apotek dan toko-toko pensuplai kebutuhan pokok tetap buka di tengah wabah Corona Covid-19.

Berikut 6 permintaan dan imbauan Presiden Jokowi menanggulangi pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Minta Kepala Daerah Tetap Waspada

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada para kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan bagi wilayahnya yang sudah kedatangan pemudik.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan beberapa daerah sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Warga yang sudah terlanjur mudik saya minta kepada pada gubernur, bupati dan wali kota meningkatkan pengawasannya pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020.

Dia juga meminta kepada kepala daerah agar melakukan protokol kesehatan secara terstruktur. Jangan sampai, kata dia, penyaringan dilakukan berlebihan.

"Terapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," ungkap Jokowi.

 

3 dari 7 halaman

Siapkan Perpres Mudik Lebaran 2020

Presiden Jokowi menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2020. Aturan itu disiapkan untuk mencegah penyebaram virus corona (Covid-19).

"Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah persebaran Covid-19," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya.

Menurut dia, Jokowi meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah. Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

"Bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," jelasnya.

Fadjroel menyebut Jokowi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19."Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," ucap dia.

 

4 dari 7 halaman

Siapkan Pembatasan Sosial Skala Besar

Jokowi meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 agar segera mengatur kebijakan pembatasan sosial bersekala besar.

Jokowi mengimbau agar physical social dilakukan dengan tegas serta lebih disiplin untuk menghindari semakin meluasnya wabah corona.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi.

Untuk mejalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.

Jokowi juga menegaskan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah ada keputusan Pemerintah Pusat. Dan daerah tidak bisa memutuskan hal tersebut.

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," ungkap Jokowi.

 

5 dari 7 halaman

Imbau Apotek dan Toko Kebutuhan Pokok Tetap Buka

Jokowi juga mengimbau agar apotek dan toko-toko pensuplai kebutuhan pokok tetap buka di tengah wabah Covid-19.

"Saya minta dan pastikan bahwa apotek dan toko pensuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga," kata Jokowi.

Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), pelaku usaha hingga pekerja informal. Serta stimulus ekonomi.

"Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ungkap Jokowi.

 

6 dari 7 halaman

Segera Lakukan Pengadaan APD

Presiden Jokowi mengatakan stok alat pelindung diri (APD) di Indonesia semakin terbatas. Padahal, APD akan digunakan para tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona (Covid-19).

"Laporan yang saya terima sampai saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei," ujar Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta agar segera dilakukan pengadaan APD. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar produksi APD dalam negeri diprioritaskan untuk memenuhi stok yang kian menipis.

"Data yang saya terima ada 18 perusahaan prosusen APD di negara kita. Untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor. Berikan kemudahan," jelasnya.

Jokowi mengatakan pemerintah telah mendistribusikan 165 ribu APD ke seluruh wilayah di Indonesia. Dia ingin agar seluruh tenaga medis dapat bekerja dengan aman dan peralatan yang kesehatan yang memadai saat merawat pasien corona.

"Saya juga minta ini betul-betul dipantau. Dari provinsi harus segera dikirim ke rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," tegas dia.

 

7 dari 7 halaman

Minta Atur Sistem Informasi Pasien

Jokowi pun meminta kepada tim satuan gugus tugas Covid-19 untuk mengatur sistem informasi rumah sakit rujukan. Termasuk ketersedian rumah sakit darurat.

"Sistem informasi di rumah sakit rujukan. Termasuk ketersedian di rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta minta tata cara pendaftaran pasien yang terpapar corona salah satunya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dilayani dengan cepat. Yaitu dengan cara pendaftaran online.

"Betul-betul sistemnya harus dibangun, sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan online, sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani," ungkap Jokowi.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.