Sukses

Kapolri Perintahkan Penyemprotan Disinfektan Massal Cegah Covid 19 Selasa Besok

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk penyemprotan disinfektan serentak dan masif pada Selasa 31 Maret 2020 pagi .

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.

Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran Covid 19," kata Komjen Pol Gatot dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2020).

Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona.

Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai sarana untuk melakukan penyemprotan.

Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemangku kepentingan setempat.

Gatot juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.