Sukses

Penghapusan Eselon III dan IV Diminta Tidak Dilakukan di Seluruh Kementerian

Menurut Syafii, garis koordinasi struktural dalam melayani masyarakat baik dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan, apalagi dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana penghapusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan kementerian mendapat sorotan sejumlah pihak. Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta Suherman menyatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini penghapusan eselon III dan IV hendaknya jangan disamaratakan.

"Sebaiknya dipilah dan dipilih. Kementerian vital dan berdampak langsung ke masyarakat tidak diikutsertakan dalam penghapusan Eselon III dan IV nya, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Suherman, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Dia berharap eselon III dan IV kementerian tersebut tidak dihapus. Hal ini berkaitan peran Kemndikbud dalam mengurus sumber daya manusia di bidang pendidikan tentu membutuhkan jenjang level Kasubdit atau Kepala Bagian untuk mengurusi hal-hal teknis di lapangan.

Senada, Presiden OIC Youth Indonesia, Organisasi Internaisonal Kerjasama Pemuda Islam/OKI Syafii Efendi menyatakan, pihaknya meminta Presiden Jokowi dalam menghapus Eselon III dan IV tidak pada semua Kementerian, misalkan Kementerian Luar Negeri. 

"OIC Youth selalu koordinasi pada Kemenlu dengan garis koordinasi Dubes dan Perwakilan di seluruh dunia. Kita mengharapkan kebijakan penghapusan eselon III dan IV tidak terjadi di kementerian Luar Negeri," ujarnya. 

Menurutnya, garis koordinasi struktural dalam melayani masyarakat baik dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan, apalagi dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikut membantu

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Ilyas Indra menyampaikan, bahwa penghapusan Eselon III dan IV dalam rangka efesiensi kebijakan sebaiknya tidak dipukul rata. Misalkan di lingkungan Kementerian Perdagangan.

"Menurut kami dalam situasi pandemik saat ini Kementerian Perdagangan menjadi salah satu kementerian yang vital terutama dalam menjaga laju perdagangan dalam dan luar negeri," ujarnya.

Ilyas mengatakan bahwa dalam menjaga harga tetap stabil dengan berbagai program teknis tentunya kepemimpinan struktural Eselon III dan IV masih dibututuhkan di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Ilyas Indra yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah Kota Depok menambahkan, bahwa birokrasi di Kementerian Perdagangan tidak pernah menghambat proses perijinan seperti disuarakan beberapa pihak, justru Eselon III dan IV yang membantu proses perijinan dan pembinaan pelaku usaha bersama Asosiasi dalam menjalankan proses usaha.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.