Sukses

Cegah Penyebaran Corona di Lapas, DPR Minta Jokowi Terbitkan Amnesti Tahanan Hukuman Ringan

Petugas lapas maupun rutan juga tak bisa menjamin virus Corona Covid-19 tidak akan menyebar di sana.

Liputan6.com, Jakarta - Situasi pandemi Corona Covid-19 dinilai membuat khawatir kondisi para penhuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid, pemerintah perlu mengambil langkah darurat terkait Corona Covid-19.

"Saat ini ada ada dua keadaaan darurat. Pertama, masyarakat dalam keadaan darurat akibat penyebaran virus corona. Kedua, daurat lapas dan rutan yang sudah lama over capacity," kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Dia mengatakan, saat ini belum ada protokol pencegahan penyebaran Corona Covid-19 bagi para tahanan dan narapidana.

Petugas lapas maupun rutan juga tak bisa menjamin virus Corona Covid-19 tidak akan menyebar di sana. Maka dari itu, Jazilul mengusulkan untuk mengurangi jumlah tahanan atau narapidana agar tidak kelebihan kapasitas.

Waketum PKB ini mengusulkan pemberian amnesti kepada tahanan yang mendapatkan hukuman ringan dan statusnya belum inkrah dapat dibantarkan.

"Yang belum inkracht bisa dibantarkan, yang sudah inkrah tapi kasusnya masih ringan bisa di dilakukan pengawasan di luar Lapas," kata Jazilul. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Presiden Jokowi

Jazilul pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil langkah berani untuk memberikan pembantaran dan pembebasan para tahanan.

Dia menuturkan, negara lain juga mengambil kebijakan tersebut di tengah pandemi Corona Covid-19 seperti di Iran.

Dia meminta pemerintah tidak terlambat mengambil kebijakan dalam keadaan darurat ini, apalagi sampai menimbulkan wabah dan korban jiwa di dalam rutan maupun lapas.

"Dalam keadaan darurat apapun bisa diambil langkah. Justru kalau sudah jatuh korban baru mengambil tindakan itu namanya terlambat," pungkas Jazilul.

 

Reporter : Ahda Bayhaqi

Sumber : Merdeka

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.