Sukses

PSI Minta Sertifikasi Produk APD Dalam Negeri Terkait Corona Dipermudah

PSI mendukung upaya pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan APD terkait penanganan pandemi virus corona.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung upaya pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyampaikan, salah satu hal yang dapat meningkatkan upaya pemerintah tersebut adalah dengan memberikan kemudahan produsen dalam negeri untuk mendapatkan sertifikasi atas produksi APD.

"Birokrasi harus disederhanakan. Ini situasi darurat, harus ada terobosan. Jika tidak dilakukan, pasti kelangkaan akan terus terjadi dan harga tetap luar biasa tinggi," tutur Tsamara dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Tsamara, sudah ada banyak kalangan industri yang sudah berniat membantu membuat APD yang relevan dengan virus corona atau Covid-19, seperti masker baik jenis medis dan non-medis. Hanya saja, untuk masker jenis medis mereka tersandung sertifikasi.

"Jadi tidak berani mengedarkan. Kalau dipermudah, para petugas medis kita tidak akan kesulitan mencari masker," kata Tsamara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan berarti mengabaikan standar

Namun, Tsamara menekankan bahwa mempermudah sertifikasi bukan berarti mengabaikan standar kesehatan. Petugas medis wajib menerima APD yang dapat menjaga kesehatan mereka saat menangani pasien Covid-19.

"Impor bea masuk juga sudah dibebaskan. PSI mendorong kebijakan ini diterapkan secara secara konsisten saja. Sekali lagi, ini demi kemaslahatan bersama. Jangan lagi ada korban nyawa, terutama dari tenaga medis, karena alat kesehatan yang tidak memadai," ujarnya.

Tsamara menyebut, Indonesia dapat meniru skema Defense Production Act di Amerika Setikat dengan mengidentifikasi industri mana yang relatif cepat diubah untuk dapat memproduksi APD, ventilator, dan alat kesehatan lainnya.

"Pemerintah bisa memberi modal awal dan meminta perusahaan untuk memprioritaskan produksi yang dibutuhkan negara dalam menghadapi Covid-19. Produknya dibeli oleh pemerintah. Dengan begitu, kita memiliki kesiapan alat kesehatan dan alat pelindung diri. Landasan hukumnya harus disiapkan secepat mungkin," Tsamara menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.