Sukses

KPK Duga Ponsel di Sel Imam Nahrawi Dipakai Beberapa Tahanan

Sebelumnya, mantan Menpora Imam Nahrawi diduga menggunakan ponsel di dalam sel di Rutan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan digital forensik atas telepon genggam atau ponsel yang ditemukan di sel yang dihuni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Mengenai isi software HP yang ditemukan sudah mati di dalam rutan, pihak rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian digital forensik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Ali menyebut, KPK masih melakukan pendalaman terkait isi dalam perangkat lunak dalam ponsel tersebut. Ali menyebut, KPK menduga ponsel tersebut tak hanya digunakan oleh Imam Nahrawi.

"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Ali.

Sebelumnya, Imam Nahrawi diduga menggunakan ponsel di dalam sel di Rutan KPK. Imam diduga dengan menggunakan nomor pribadinya mengunggah foto bersama sang istri yang tengah melaksanakan ibadah haji.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imam Bantah

Imam sendiri membantah menggunakan gawai atau telepon genggam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Karutan KPK diketahui menemukan gawai saat sidak di sel yang dihuni Imam Nahrawi.

"Yang pasti (gawai di sel) bukan milik saya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Imam bahkan mengaku tak pernah tahu bentuk telepon genggam yang ditemukan petugas Rutan KPK di dalam kamarnya.

"Saya enggak tahu, saya enggak pernah melihat wujudnya," kata Imam.

Maka dari itu, menurut Imam lebih baik menunggu hasil pendalaman dari tim forensi lembaga antirasuah atas penemuan gawai di dalam kamar Imam. Imam mengaku enggan terus menerus dituduh melakukan hal yang tidak benar.

"Ya sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, biar enggak jadi polemik, biar semua proporsional," kata Imam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.