Sukses

Cegah Penyebaran Covid-19, KPK Tiadakan Pemeriksaan Saksi

Ali menyebut, tim penyidik juga sudah koordinasi dengan para saksi terkait hal ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tak memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menghindari penularan virus Corona atau Covid-19.

"Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Ali menyebut, tim penyidik KPK juga sudah koordinasi dengan para saksi terkait hal ini. Menurut Ali, para saksi sudah meminta pemeriksaan ulang lantaran mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tetap berada di rumah.

"Ada informasi yang kami terima dari beberapa tim satgas penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya, oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus Covid-19 saat ini," kata Ali.

Ali menyatakan belum bisa memastikan sampai kapan penghentian sementara pemeriksaan para saksi. Ali menyebut akan melihat situasi dan kondisi terkait virus Corona ini.

"Semoga bencana wabah ini segera berakhir. Sejauh ini informasi yang kami terima pembatalan riksa-riksa tersebut sampai Jumat, besok. Nanti kami infokan perkembangannya," kata dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SOP Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, KPK menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam memeriksa saksi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, ruang pemeriksaan saksi yang lama sudah tidak digunakan lantaran dinilai terlalu sempit. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak antara penyidik dan saksi.

"Sekarang pemeriksaan ditempatkan secara terpisah, antara pemeriksa dengan saksi terperiksa yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang tranparan dengan pengeras suara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah dalam memeriksa juga dibekali dengan alat pelindung diri seperti masker dan lainnya. Ghufron mengatakan, untuk saksi yang akan dimintai keterangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Yang harus bekerja dari kantor seperti pemeriksaan tetap berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk KPK, juga disediakan handsanitizer, dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.