Sukses

Jokowi Ungkap Alasan Indonesia Tidak Lockdown di Hadapan 34 Gubernur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan melarang melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurut dia, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan melarang melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurut dia, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

"Kemudian ada yang bertanya kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan. Perlu saya sampaikan setiap negara memiliki karakter berbeda-beda, budaya berbeda-beda, kedisplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada gubernur se-Indonesia melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Dia mengaku telah melakukan kalkulasi dan analisis yang matang terhadap negara-negara yang melakukan kebijakan lockdown. Hasilnya, Jokowi menilai menjaga jarak antarmanusia adalah kebijakan yang paling pas di Indonesia.

"Kebijakannya seperti apa semua dari Kemenlu dari Dubes yang ada terus kita pantau setiap hari. Jadi yang paling pas di negara kita physical distancing, menjaga jarak aman," jelas dia.

"Kalau itu bisa kita lakukan saya yakin kita bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini," sambung Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disiplin Terhadap Social Distancing

Untuk itu, dia meminta agar semua pihak betul-betul disiplin terhadap kebijakan social distancing. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah untuk menekan penyebaran C orona.

"Saya baca sebuah berita, sudah diisolasi membantu tetangganya yang mau hajatan, ada yang sudah diisolasi masih belanja di pasar, kedisplinan untuk mengisolasi yang penting," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, jumlah pasien positif Corona di Indonesia berjumlah 579 orang per Senin, 23 Maret 2020. Sebanyak 49 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 30 dinyatakan sembuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.