Sukses

3 Fokus Jokowi dalam Penanganan Covid 19

Jokowi menyatakan, penanganan Covid 19 harus dilakukan dalam satu visi dan memiliki kebijakan yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan, penanganan virus corona atau Covid 19 akan dilakukan dengan mengutamakan pada 3 hal yakni keselamatan kesehatan, social safety net dan dampak ekonominya.

"Semunya dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada," ujar Jokowi melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Jokowi menyatakan, penanganan Covid 19 harus dilakukan dalam satu visi dan memiliki kebijakan yang sama.

"aya minta kebijakan-kebijakan di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat aupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya," jelasnya.

Jokowi meningatkan jika misalnya  provinsi atau kabupaten/kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup, tempat transaksi ekonomi ditutup, hendaknya benar-benar dihitung dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada.

"Kalau ingin melakukan itu, harus disiapkan, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja," ujarnya.

Dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan.

"Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social sefety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," pungkas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • corona virus