Sukses

Wali Kota Semarang Sulap Kantor Diklat dan Rumah Dinas untuk 200 Kamar Isolasi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan tengah menyulap rumah dinasnya dan kantor Diklat milik Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan kamar isolasi.

Liputan6.com, Semarang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan tengah menyulap rumah dinasnya dan kantor Diklat milik Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan kamar isolasi. Hal ini menjadi salah satu respon cepat yang dilakukan menyusul akan dilakukannya lebih dari 10.000 Rapid Test kepada orang dalam pantauan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Lebih dari 200 kamar isolasi disiapkan yang dibagi menjadi 110 kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, dan 95 kamar isolasi di Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, memastikan jika ratusan kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang akan mulai bisa difungsikan pada tanggal 30 Maret 2020.

"Ruang isolasi akan ditambahkan di RSUD KRMT Wongsonegoro milik Pemerintah Kota Semarang sampai titik maksimal sebanyak 41 kamar, dari yang semula hanya 14 kamar isolasi. Selain itu ada kantor Diklat yang akan di BKO kan kepada tenaga medis Pemkot Semarang dengan 95 Kamar," jelas Hendi, Senin (23/3).

"Juga Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan dibangun untuk dapat disiapkan 110 Kamar Isolasi, untuk PDP nanti ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rumah Sakit Tentara milik Kodam dan Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dengan 110 Kamar," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mekanisme Penanganan

Untuk mekanisme penanganan PDP yang akan dilokalisir pada Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat, Hendi menyebutkan akan berada dalam koordinasi rumah sakit rujukan di Kota Semarang.

"Mekanismenya ada dalam satu komando rumah sakit yang sudah mendapat rujukan Kementrian Kesehatan, lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang," papar Wali Kota Semarang tersebut.

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika masyarakat yang masuk dalam kategori PDP di kemudian hari bertambah," tekannya.

Di sisi lain, Hendi juga menyatakan jika penyemprotan disinfektan di Kota Semarang akan dilakukan dengan mengadopsi beberapa inovasi, salah satunya dengan media outdoor sprayer yang telah diterapkan di Kantor Kejaksaan Negeri.

"Berbagai kreasi memang harus diadopsi, seperti yang ada di Kantor Kejari. Kami akan koordinasikan kepada sedulur - sedulur untuk memperbanyak," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini