Sukses

Kemendes Minta Kepala Desa Selesaikan Administrasi Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Dana desa yang dicairkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk program padat karya tunai hingga penanganan dampak virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Majid meminta pemerintah desa merampungkan persyaratan administrasi untuk memperoleh kucuran dana desa

"Kami juga menitikberatkan pada perhatian seluruh jajaran pemerintah desa untuk mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa," kata Taufik saat Konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Taufik menjelaskan, alur pencairan dana desa tahun ini kebijakannya di transfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa. Untuk itu pihaknya meminta semua persyaratan segera dilengkapi supaya dana desa dapat dicairkan dan dapat digunakan. 

Dana desa yang dicairkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk program padat karya tunai, kedua untuk mencegah di bidang pelayanan dan kesehatan di desa. 

"Apabila di pandang perlu disesuaikan dengan masyarakat desa, kita gunakan penanganan dampak virus Corona atau Covid 19," ujar Taufik. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Eskalasi Virus Corona

Menurut data, dana desa akan diberikan kepada 74.953 desa di 33 Provinsi dan 434 kabupaten.

"Ini kami mintakan supaya bisa dialiri, dilaksanakan supaya bisa digunakan secara cepat untuk kita mengantisiapsi eskalasi dari virus Corona ini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.