Sukses

Jaksa: Air Keras untuk Teror Novel Baswedan Diambil dari Pool Angkutan Gegana Polri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap asal mula bahan kimia yang digunakan penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang perdana hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap jenis bahan kimia yang digunakan penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahan kimia itu adalah air keras yang menyebabkan mata kiri Novel mengalami kerusakan parah.

Jaksa Fredik Adhar Syaripuddin mengungkapkan, cairan untuk menyerang Novel Baswedan itu diambil oleh salah satu terdakwa yaitu Rahmat Kadir Mahulette pada Senin 10 April 2017.

"Di Pool Angkutan Mobil Gegana Polri pada Senin 10 April 2019 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, mencari cairan asam sulfat (H2SO4)," ujar Fredik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). 

Menurut dia, cairan asam sulfat itu yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup berwarna merah.

"Berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," kata Fredik di sidang kasus penyerangan Novel Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Dibawa Pulang

Fredik mengatakan, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette membawa cairan tersebut ke tempat tinggalnya. Cairan itu pun ditaruh di salah satu tempat minum.

"Terdakwa menuangkan ke dalam Mug kaleng dan menambahkannya dengan air, menutupnya dengan menggunakan tutup Mug, membungkus dan mengikatnya menggunakan plastik berwarna hitam," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.