Sukses

Pimpinan BKSAP DPR Minta Pemerintah Jamin Tak Ada PHK di Tengah Wabah Corona

Menurutnya, pemerintah wajib mengutamakan rakyat dan tenaga medis di atas pejabat dalam berbagai hal di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh dunia kalang kabut di awal 2020 karena wabah virus Corona atau Covid-19 yang muncul di Wuhan, China. Menurut data terbaru dari thewuhanvirus.com, hanya dalam waktu 3 bulan, wabah yang kini menyebar ke seantero dunia tersebut telah membuat 452.285 orang di dunia positif terinfeksi dan 20.494 lainnya meninggal dunia.

Indonesia pun tak luput dari infeksi virus tersebut. Per Rabu (25/3/2020) kemarin, kasus infeksi virus Corona di Indonesia sudah mencapai 790 orang positif, di mana 58 orang meninggal dunia dan 31 pasien sembuh.

Pimpinan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Putu Supadma Rudana mengatakan, pandemi Corona di Indonesia hari ke hari semakin mengganas, hingga hari ini tercatat sudah menyebar di 24 provinsi di Indonesia.

Namun begitu, ada kabar baik di balik pandemi Covid-19 tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak. Kendati demikian, dia mengharapkan pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk lain.

"Saya mengapresiasi pemerintah yang akan memberikan BLT kepada masyarakat yang terdampak virus Corona. Namun, apakah itu cukup? Saya rasa tidak. Pemerintah harusnya juga memberikan jaminan tidak adanya PHK dan sembako secara door to door kepada para buruh dan pekerja harian di masa-masa sulit seperti ini," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

"Belum lagi masyarakat kecil, seperti pedagang, ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, sopir busway, dan pekerja kasar (kuli). Jangan sampai pemerintah abai dengan mereka, karena rakyat Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Selain itu, pemerintah juga harus peduli kepada pelaku usaha diseluruh wilayah terdampak dengan memberikan insentif agar usahanya tak mati karena virus Corona," imbuh dia.

Sebagai anggota DPR, ia pun dengan tegas menolak rapid test Covid-19 untuk anggota DPR dan keluarganya. Menurutnya, pemerintah wajib mengutamakan rakyat dan tenaga medis di atas pejabat dalam berbagai hal, baik untuk rapid test Covid-19 atau juga untuk opsi obat-obatan dan APD.

"Saya dengan tegas menolak rapid test Covid-19 untuk anggota DPR. Saat ini pejabat bukanlah prioritas. Masyarakat dan tenaga medislah yang paling utama untuk diberikan bantuan oleh negara. Anggota DPR ataupun pejabat lainnya cukup mengkarantina diri, menjaga kebersihan, jaga kesehatan, berolahraga di rumah dan minum vitamin. Jika merasakan gejala langsung segera mengikuti test Covid-19 di rumah sakit terdekat atau rujukan dengan menggunakan biaya sendiri, bukan dibebankan ke negara," tegas Putu.

Anggota Komisi VI DPR ini berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menunjukkan naluri dan insting kepemimpinannya serta sense of crisis sebagai pemimpin bangsa dalam menghadapi masalah global terbesar, yaitu kasus pandemi Corona dengan mengatasi permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat.

"Presiden Jokowi harus mampu menjadi dirijen untuk mengorkestrasi segala resources yang ada, sehingga tidak terkesan hanya mengoreksi bawahan tapi memberikan arahan konsep dan clear direction. Saya berharap Pak Jokowi hadir di depan bersama para menteri, Ketua Gugus Tugas dan Jubir Penanganan Covid-19," ungkap Putu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turut Berduka Cita

Tak lupa, Putu yang akrab disapa PSR ini turut mengucapkan belasungkawa untuk Ibunda Presiden Jokowi yang meninggal dunia pada Rabu kemarin.

"Saya mengucapkan turut berduka cita kepada Presiden Jokowi dan keluarga yang baru saja kehilangan Ibunda tercinta, semoga amal ibadah alamarhumah diterima di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," pungkas Putu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.