Sukses

Cegah Penyebaran Covid-19, Seluruh Personel Bakamla RI Disemprot Desinfektan

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla RI juga telah mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH).

Liputan6.com, Jakarta Lingkungan kantor dan satuan kerja, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan berbagai tindakan preventif guna mencegah masuknya penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya berupa prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk ksatrian Bakamla RI.

"Setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, maupun pejabat utama Bakamla RI wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared, serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono, dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Selain penyemprotan disinfektan, personel Bakamla RI dan para tamu yang mengunjungi kantor juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di seluruh akses pintu masuk, ruang kerja dan lift, serta dilakukan pengecekan serta mencatat seluruh daftar tamu yang keluar masuk.

"Termasuk menyiapkan petugas medis yang sudah disiapkan dalam menghadapi skenario terburuk," jelas Mardiono.

Selain itu, lanjut dia, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla RI juga telah mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan di rumah bagi pejabat setingkat eselon-4 dan staf ke bawah.

"Selama di rumah, personel yang melaksanakan WFH wajib mengerjakan pekerjaan masing-masing yang ditugaskan atasannya melalui saluran komonikasi yang ada. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampung (ke daerah) karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor, bilamana ada pekerjaan yang mendesak," ungkap Mardiono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunda Perjalanan Dinas

Selanjutnya, para pejabat serta personel juga diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu.

"Serta mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk pemeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor. Tak hanya itu, Bakamla RI juga pada hari Jumat (20 Maret 2020) akan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kerja di Mabes Bakamla RI," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.