Sukses

Pandemi Covid-19, DPR Minta Pemerintah Kaji Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Semua stakeholder juga diminta mengkaji mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 alternatif.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji lagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menyusul pandemi global virus coron atau Covid-19.

Menurut Dasco, pemerintah harus menghitung apakah perlu Pilkada serentak ditunda atau tetap sesuai jadwal pada September 2020. Sebab, Covid-19 dinilai memiliki potensi mengganggu proses Pilkada Serentak.

"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona. Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimudurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

DPR meminta Kemenko Polhukam, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan masyarakat pemantau pemilu duduk bersama mencari solusi di tengah bencana nasional Covid-19. Semua stakeholder diminta untuk mengkaji mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 alternatif.

"Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional," kata Dasco.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kampanye Virtual

Menurut Waketum Gerindra itu, dapat dilakukan langkah antisipatif kampanye model virtual melalui media sosial. Menurutnya, kampanye tanpa tatap muka dengan melibatkan massa sangat mungkin dilakukan di era digital.

"DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung," kata Dasco.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.