Sukses

Tunda UN, Pemprov DKI Lapor ke Kemendikbud dan BSNP

Aturan menyebut, apabila Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota menyatakan keadaan darurat di wilayah, maka pelaksanaan UN bisa dapat dijadwalkan tersendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pelaksanaan Ujian Nasional atau UN guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Tentu saja kami itu sangat mendukung sebagai langkah antisipasi dan preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar anggota BSNP Doni Koesoema saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (15/3/2020).

Menurut Doni, hal itu termaktub di dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional atau POS UN yang telah ditetapkan.

Di mana, kata dia, aturan tersebut menyebutkan bahwa apabila Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota menyatakan keadaan darurat di wilayah, maka pelaksanaan UN bisa dapat dijadwalkan tersendiri dan berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat.

"Panitia UN tingkat pusat itu Kemendikbud. Kalau penyelanggara itu BSNP, jadi harus memberi tahu BSNP," kata Doni.

Menurut Doni, pemerintah setempat setelah mengeluarkan kebijakan tersebut harus memberi tahu Kemendikbud dan BSNP. Pemberitahuan dilakukan guna melakukan koordinasi penyelenggaraan UN kedepannya.

"Jadi itu kalau di POS UN itu ada di Bab 16 yang disebut 'kejadian luar biasa'. Jadi di dalam POS UN kita jika ada kejadian luar biasa yang berpotensi menggagalkan penyelenggaraan UN, maka penyelanggara dan panitia UN tingkat pusat menyatakan kondisi darurat atau krisis," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Bentuk Tim Khusus

Doni menyebut, untuk menanggulangi hal ini, menurut POS UN, Mendikbud diminta membentuk tim khusus.

"Pada prinsipnya kalau tidak ada pengumuman (keadaan darurat) dari pemerintah daerah, maka UN tetap jalan," tandas Doni.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan Ujian Nasional (UN) yang sedianya digelar Senin 16 Maret 2020.

Penundaan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penanganan virus corona Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama menyangkut pelaksanaan UN, dan sudah dibahas," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.