Sukses

Cara Kemensos Bantu Proses Pemulihan Pelaku Pembunuhan Anak

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengunjungi Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengunjungi Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dalam kunjungan itu, Harry disambut langsung oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rusdianto.

Kedatangan Dirjen Rehsos itu dimaksudkan untuk memantau sekaligus menindaklanjuti kasus pembunuhan anak berusia lima tahun di daerah Sawah Besar, dengan mengunjungi pelaku NF. Kunjungan ini sekaligus untuk melihat kondisi terkini NF dan memastikan proses pemeriksaan benar-benar berjalan dengan baik.

"Kami ke sini bersama Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sebagai mitra Kemensos untuk memastikan pihak kepolisian telah melakukan upaya pemeriksaan kondisi sosial psikologis NF melalui RS Polri Kramat Jati, Kepolisian benar-benar sudah memperhatikan sekaligus mengasesmen serta merawat anak tersebut dengan baik," kata Harry. 

Sebelumnya pada (11/3) Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambangi keluarga korban, untuk memberi santunan dan pendampingan sosial. 

Pendampingan dari Kemensos

Arist Merdeka Sirait menambahkan bahwa selama di RS Polri Kramat Jati, NF berada di ruangan tersendiri. "NF berada di ruangan sendiri. Disana disediakan kertas dan pensil untuk menggambar karna itu hobinya," kata Ketua Komnas PA.

Selama proses pemeriksaan, Pekerja Sosial Kemensos terus melakukan pendampingan baik untuk keluarga korban maupun pelaku. Pendampingan ini akan terus dilakukan bahkan hingga proses peradilan nanti.

"Termasuk proses peradilan, apabila diperlukan, kami ada rumah aman di Balai Handayani Jakarta, supaya NF bisa menyampaikan dan bisa menjelaskan fakta apa yang sebenarnya terjadi kepada Pekerja Sosial di sana," jelas Harry.

Bagi pelaku NF, Kemensos juga akan membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku. Rencananya NF akan di rujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRAMPK) Handayani Bambu Apus, Jakarta jika pihak kepolisian telah memberikan rekomendasi.

Dirjen Rehsos berharap pihak aparat penegang hukum akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan waktu yg ditentukan, sesuai SOP yang ditetapkan. Selain itu, Dirjen Rehsos juga mengimbau agar masyarakat menerapkan pola pengasuhan anak yang baik.

"Masyarakat harus memastikan pola pengasuhan anak yang baik, karena anak saat ini sudah banyak terpapar teknologi seperti gim, film dan lain-lain," tegas Harry. 

Dengan adanya kejadian itu, Kementerian Sosial berharap agar insiden tersebut tak terulang lagi dan masyarakat belajar dari kasus itu. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini