1/7
Petugas menunjukkan lembar cetakan barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Ketenaganukliran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Satu karyawan Batan berinisial SM ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. (merdeka.com/Imam Buhori)