Sukses

Jurus Ketua KPK dalam Mencegah Korupsi

Ketua KPK Firli meminta jangan ada dikotomi kalau pencegahan diperkuat maka penindakan akan melemah.

Liputan6.com, Jakarta - Pencegahan korupsi terus digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, bukan berarti proses penindakan dilupakan. Keduanya tetap berjalan simultan agar agenda pemberantasan korupsi lebih maksimal.

"Kedua-duanya harus diperkuat. Upaya pencegahan terus digalakkan oleh KPK karena itu melaksanakan amanat undang-undang lebih mengedepankan pencegahan karena dipandang lebih konstruktif, murah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," kata Firli kepada merdeka.com, Kamis (12/3).

Firli meminta jangan ada dikotomi kalau pencegahan diperkuat maka penindakan akan melemah.

"Tidak boleh begitu, dan tidak ada yang dilemahkan. Pencegahan selalu berkolaborasi dengan penindakan, begitu juga penindakan diikuti dengan pencegahan," tutur jenderal bintang tiga itu.

Menurutnya, sudah banyak langkah dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pencegahan melaksanakan amanat undang-undang yaitu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi dan pendidikan anti-korupsi plus kampanye serta sosialisasi.

Kemudian, kata Firli, pencegahan kerugian negara melalui upaya peningkatan penerimaan negara-daerah, pemulihan, pengembalian aset pemerintah dan BUMN. Terakhir, perbaikan sistem untuk mendukung lima program pemerintah; SDM, infrastruktur, regulasi, birokrasi dan transformasi ekonomi.

Saksikan Video Piliihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inovasi Baru

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku sudah melakukan inovasi baru dalam melakukan pencegahan. Dia juga mengencangkan sinergi dengan lebih banyak lembaga, misalnya pemulihan aset kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Selain itu, Firli mengatakan, dilakukan juga penguatan Pemda kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perwakilannya se-Indonesia. Perbaikan sistem administrasi tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta monitoring pelaksanaan program pemerintahan negara.

"Integrasi lebih erat dengan penindakan, serta penyelamatan keuangan negara dilakukan secara signifikan," tandasnya.

Reporter : Didi Syafirdi

Merdeka.com -

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi