Sukses

Covid-19 Masuk Pandemi Global, DPR: Darurat Tidaknya Diserahkan ke Pemerintah

Asrul menyebut yang terpenting Pemerintah Indonesia terus memantau situasi penyebaran wabah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan kenaikan status pandemi virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia. Hal ini berkaca dari tak kurang 180 ribu orang dari 110 negera terinfeksi virus ini.

Merespons hal itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai yang terpenting dari Indonesia bukanlah ikut-ikutan menaikkan status. Tapi bagaimana Pemerintah Indonesia mesti tanggap soal wabah Covid-19 tersebut.

"Yang paling penting bukan soal perlu atau tidak perlu menurut saya. Tapi yang paling penting respons itu harus tanggap dan tentu kemudian terukur dari waktu ke waktu kan ini kasus yang berkembang," tutur dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Arsul menyebut yang terpenting Pemerintah Indonesia terus memantau situasi penyebaran wabah tersebut. Ketika kondisi sudah mempuni untuk ditingkatkan menjadi darurat, maka pemerintah diharapkan segera melakukannya.

"Ketika sudah pada situasi tertentu apakah perlu dinyatakan darurat Covid-19 atau tidak itu terpulang pada pemerintah untuk melihat negara-negara lain," ucapnya.

Terakhir, politis PPP itu mengatakan perlu tidaknya peningkatan status bergantung pada protokol kesehatan yang telah pemerintah adopsi.

"Kalau memang menurut protokolnya itu sudah perlu harus ditingkatkan statusnya, kalau sekarang siaga, ya silakan dinyatakan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.

"Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).

"WHO sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, serta tingkat kelambanan aksi yang sama mengkhawatirkan."

Hingga Rabu 11 Maret, ada lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi di 114 negara dan wilayah, dan 4.291 orang telah meninggal dunia, kata Tedros, seraya menyatakan bahwa jumlah kasus Virus Corona COVID-19, kematian, serta negara-negara yang terkena dampak diperkirakan akan naik lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan ke depan.

"Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh Virus Corona. Dan kami belum pernah melihat pandemi yang dapat dikendalikan pada saat yang sama," imbuhnya. Namun, dia menekankan bahwa "semua negara masih dapat mengubah arah pandemi ini."

Dengan menggambarkan situasi tersebut sebagai pandemi, tegas dia, tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan Virus Corona COVID-19, juga tidak mengubah apa yang dilakukan WHO dan yang harus dilakukan negara-negara.

Dia meminta semua negara untuk mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia di tengah pandemi ini.

"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan berdampak pada setiap sektor," ungkap Tedros, seraya mendesak setiap sektor dan individu untuk terlibat dalam perang global melawan COVID-19.

"Kami memberikan peringatan dengan keras dan jelas," ia memungkasi.3 dari 4 halaman  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.