Sukses

Pandemi Virus Corona, Indonesia Tetap Gelar Ujian Nasional

Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak napas diminta mengikuti UN susulan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN) di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Kendati, pelaksanaan UN kali ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Bagaimanapun proses pendidikan tetap berjalan, termasuk UN tetap diselenggarakan, namun dengan ekstra kehati-hatian," ujar Plt Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dilansir Antara, pelaksanaan UN dengan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri No 3 Tahun 2020. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.

Untuk pelaksanaan UN, lanjut Totok, ada beberapa hal yang spesifik seperti tidak boleh adanya kontak fisik seperti salaman, cium tangan, dan sebagainya. Para peserta UN juga diwajibkan menjaga kebersihan diri dan mencuci tangan.

"Nantinya setiap sekolah didorong memiliki hand sanitizer," tambah dia.

Totok juga meminta siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak napas tidak memaksakan diri untuk mengikuti UN. Peserta tersebut dapat mengikuti UN susulan.

"Kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan siswa. Apalagi dengan UNBK, jauh lebih mudah," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Berbagi Alat Tulis

Untuk pelaksanaan UN yang masih berbasis kertas, siswa diharapkan tidak meminjamkan alat tulisnya kepada siswa yang lain.

Selain itu, pada setiap jeda UN maka petugas sekolah akan membersihkan ruangan termasuk peralatan yang digunakan dengan disenfektan.

"Jika ada siswa yang mengalami gejala COVID-19, diharapkan kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan," terang Totok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.