Sukses

Cerita Pilu Ibu di Lebak, Melahirkan Anak di Tengah Hutan Akibat Infrastruktur Minim

Sang bayi akhirnya diberi nama 'Borojol' oleh orangtuanya, lantaran lahir dengan sendirinya di tengah perjalanan menuju Puskesmas yang berjarak 20 kilometer dari kampungnya.

Liputan6.com, Lebak - - Akses jalan yang buruk dan jarak yang jauh mencapai 20 kilometer membuat seorang ibu bernama Sari (28) melahirkan di tengah jalan yang dikelilingi hutan dan ladang pertanian warga Lebak. Videonya viral di media sosial (medsos) sejak kemarin, Selasa 10 Maret 2020.

Ibu dua orang anak itu merupakan warga Kampung Pasir Sempur, RT 05 RW 01, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten yang berniat melahirkan di Puskesmas yang ada di Kecamatan Cirinten. Namun nahas, ditengah jalan ban motor yang ditumpanginya bocor karena kondisi jalanan yang berbatu.

"Iya betul (melahirkan di jalan), itu warga saya, namanya Ibu Sari. Mau ke puskesmas, jaraknya 20 kilometer. Jalanannya masih batu, jelas jalanannya masih kondisi batu," kata Kepala Desa (Kades) Cibarani, Dulhani, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (11/03/2020).

Cirinten berlokasi dekat dengan perkampungan Suku Baduy Dalam. Aksesnya memang terbilang jauh dari pusat kota di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Dulhani, saat itu suami Sari sedang berladang di hutan, Sari pun meminta tolong ke saudaranya untuk diantarkan ke Puskesmas Cirinten yang jaraknya cukup jauh dengan kondisi jalanan tak mulus.

Sari pun tak sanggup lagi menahan mulas dan melahirkan anak keduanya seorang diri, ditemani oleh saudaranya di tengah jalan. Dimana sekelilingnya berupa hutan dan ladang warga, "(Melahirkan) Anak kedua. (Diantar) Pakai motor, bannya betus (bocor). Diantar sama sodaranya. Anak pertamanya perempuan, sekolah PAUD," terangnya.

Usai melahirkan seorang diri, melintas bidan dan beberapa pegawai Puskesmas kemudian membantu Sari. Ibu beserta bayinya selanjutnya dibawa ke Puskesmas Cirinten untuk ditangani secara medis, seperti pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi.

"Langsung dibawa ke puskesmas. Itu kebetulan mau kondangan, ke Pasir Gembong, bidan juga itu. Alhamdulillah sehat semua, selamet," jelasnya.

Dulhani mengaku sudah berulang kali mengusulkan pembangunan jalan agar layak dilewati dan mempermudah akses warga beraktivitas. Begitupun dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), harapannya bisa dibangun dan disediakan tenaga medisnya. Namun hingga kini, belum ada realisasi yang dilakukan oleh Pemkab Lebak. Dimana, Desa Cibarani berisikan empat Rukun Warga (RW) dan 17 Rukun Tetangga (RT).

"Dari tahun 2010 sampai tiap tahun diusulkan, sampai sekarang belum ada tanggapan. Harapannya, jalanannya harus dipikirkan, harus dibangun. Pokoknya saya mah ke Ibu Bupati segara bangun (Pustu) di Desa Cibarani. Layanan kesehatan dibutuhkan," ujarnya.

Sang bayi yang lahir itu akhirnya diberi nama 'Borojol' oleh orangtuanya, lantaran sang bayi lahir sendiri di tengah perjalanan menuju Puskesmas yang berjarak 20 kilometer dari kampungnya.

"Udah (dikasih nama), namanya Borojol. Bayinya laki-laki," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Didoakan Wagub Banten

Kehadiran anak kedua Sari itu pun di doakan oleh Wagub Banten, Andhika Hazrumy, agar keduanya dalam kondisi sehat, menjadi anak yang soleh dan berbakti kepada orangtuanya.

"Yang penting saya berdoa kepada ibunya sehat, anaknya sehat, harapan saya ibu dak anak bisa sehat," kata Wagub Banten, Andhika Hazrumy saat ditemui di Pendopo Gunernur Banten, Kota Serang, Rabu (11/03/2020).

Meski lahir dalam kondisi tidak normal dan tidak selayaknya, dia bersyukur bayi dan ibunya dalam kondisi selamat dan sehat. Dia pun salut atas perjuangan sang ibu demi melahirkan putra keduanya dengan menempuh jarak sejauh 20 kilometer dari kampungnya ke Puskesmas di kecamatan Cirinten. Ditambah, kondisi jalanan masih tanah dan berbatu yang becek saat hujan tiba.

"Walaupun memang kejadiannya tidak yang biasanya, melahirkan kan biasanya di bidan, di mantri, di puskesmas atau di rumah sakit," terangnya.

Infrastruktur di daerah tersebut terbilang minim. Padahal pada 2019 Pemkab Lebak mendapatkan Dana Desa (DD) sebesar Rp 432,9 miliar yang dibagikan kepada 340 desa, dengan jumlah alokasi masing-masing desa berkisar antara Rp 1,1 miliar sampai dengan Rp 3 miliar per desa.

Dana sebesar itu berasal dari berbagai sumber, yakni APBN sebesar Rp 286,7 miliar, APBD Kabupaten Lebak Rp 119,4 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten Rp9,6 miliar, dan bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp17 miliar.

Dana desa yang berasal dari APBN akan dibagikan ke setiap desa masing-masing Rp 700 juta sampai dengan Rp 2,5 miliar yang diprioritaskan penggunaannya untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kalau dana bantuan pemprov itu kan dikhususkan untuk membantu pembangunan di daerah, di kabupaten kota dan itu peruntukannya juga secara gamblang kan untuk infrastruktur. Jadi saya berharap alokasi dana bantuan pemprov ini bisa maksimal, kepada bidang-bidang yang memang menjadi urgensi dalam kapasitas yang memang kebutuhan pembangunan di daerah," jelasnya.

Kemudian di tahun 2020 ini, alokasi dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Lebak saja sebesar Rp 65 miliar, terbesar kedua setelah Kabupaten Serang yang berjumlah Rp 80 miliar. Terlebih, khusus desa, Pemprov Banten telah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta bagi 1.551 desa diseluruh Banten.

"Saya berharap bantuan dari provinsi ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan pelayanan masyarakat," terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Buat Program Pembangunan

Andhika berharap kepala desa di seluruh Banten, bisa lebih proaktif dalam membuat program pembangunan di daerahnya. Sehingga tidak kembali terulang peristiwa ibu-ibu yang melahirkan di jalanan. Karena menurut Wagub Banten, informasi dan saran pembangunan tidak harus selalu dari atas ke bawah, tapi bisa juga dari pemerintahan paling bawah ke pemerintahan paling atas.

"Para stakeholder di desa, yang paling utama itu memberikan informasi kepada pemerintah kecamatan, kabupaten bahkan ke provinsi. Bahwa di sana ada urgensinya sangat penting. Misalnya pembangunan jalan desa, jalan poros, dalam rangka memfasilitasi pelayanan masyarakat, memudahkan masyarakat sekolah, bertani, dan lain-lain," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Lebak pernah mendapatkan predikat daerah tertinggal di Provinsi Banten. Kemudian oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 31 Juli 2019, status tersebut di cabut. Artinya, Kabupaten Lebak sudah bukan lagi menyandang status daerah tertinggal.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendes PDTT nomor 79 tahun 2019, tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019. Keputusan itu ditandatangani Menteri Desa, Eko Sandjojo yang menyatakan terdapat 62 daerah lainnya yang terentaskan dari daerah tertinggal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.