Sukses

Kejagung Periksa 6 Tersangka dan 27 Saksi Kasus Jiwasraya

6 tersangka yang diperiksa antara lain, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa enam tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Selain para tersangka, Kejagung juga memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan.

"Saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (10/3/2020).

Untuk para tersangka yang diperiksa, mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.

Kemudian tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan Syahmirwan.

"Untuk pemeriksaan saksi sebagian besar adalah para pemilik SID yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi, dan karena dipandang perlu kemudian di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi oleh tim penyidik," jelas Hari.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

27 Saksi

27 orang saksi yang diperiksa antara lain, Yohan Kristanto, Ruslee, Tjahja Juanita, Vijay Manohardas Assomull, Tri Wahyu Handayani, Decy Sofjan, Antoni, M Andy Arslan Djunaid, Hendriek Gunawan, dan Karyawan Bank Jatim Umi Rodiyah.

Selanjutnya Muhammad Rais Ponda, Sri Hati Murti, Agustinus Widyomantoro, pihak PT MNC Investama atas nama Darma Putra, Susanty Tjie, Roni Subagio, Navin KC Dodani, Frederick, Mahesh Gagandas Lalmalani, dan Kernail.

Sisanya adalah Sapri, Pavithrar P Harkani, Bachtiar Effendi, Kabag Hukum PT AJS 2010 hingga sekarang atas nama Ronang Adrianto, Kadiv Opresional Bisnis Retail PT AJS bernama Buddy Nugraha, Janner Tjandra, dan pihak PT Citra Putra Mandiri bernama Mirawati Siti Mariam.

"Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi dan tersangka masih ada yang sedang berlangsung. Sesuai dengan keperluan bahan keterangan guna memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," Hari menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.