Sukses

Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Cilincing Jakut

Imam mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena hendak melarikan diri.

Liputan6.com, Jakarta Koleksi video porno di handphone menjadi sarana Iwan memperdaya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 13 tahun. 

Kini, Perban putih berlumur obat merah melingkar di kaki kanan. Iwan ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena kabur ketika ditangkap di Kawasan Cakung, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono menyebut, Iwan mencabuli remaja itu dari Januari hingga Maret 2020. Tecatat sebanyak tiga kali dicabuli.

Imam menerangkan, awal mulanya, tersangka memperlihatkan handphone yang berisikan video porno. 

"Film porno itu diperlihatkan ke korban, korbannya. Diajak lah sama tersangka ini untuk melakukan persetubuhan,” kata Imam kepada awak media, Senin (9/3/2020).

Imam mengatakan, korban juga diiming-imingi diberikan uang Rp 200 ribu setiap kali mau diajak berhubungan intim di rumah kosong. "Dijanjikan uang Rp 200 ribu. Namun hanya diberikan Rp 20 ribu,” ujar dia.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polsek Cilincing. Jajaran Reskrim pun diturunkan memburu pelaku.

"Diketahui tersangka ini melarikan diri. Sehingga kita melakukan penyergarpan dan pengembangan terhadap tersangka sampai akhirnya kita tangkap di wilayah Cakung,” ucap dia.

Imam mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena hendak melarikan diri.

"Kita berikan tindakan tegas terukur. Tersangka dilumpuhkan sehingga bisa kita tangkap dan kita bawa ke Mapolsek,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamanya 5 tahun ke atas bisa 15 tahun,” ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.