Sukses

Kemenag Harap PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Jemaah Umrah

Kemenag mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sebelum Arab Saudi memberikan kepastian.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengharapkan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat membuat jadwal ulang terkait keberangkatan ribuan jemaah umrah.

"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagaimana kebijakan dari Saudi," kata Arfi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Dia menyebut, selain visa, komponen biaya umrah itu termasuk transportasi hingga sejumlah akomodasi konsumsi ataupun perlengkapan.

Arfi juga meminta agar jamaah dapat bersabar menunggu update informasi dari Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, lanjut dia, PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang.

Selain itu, dia juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sebelum Arab Saudi memberikan kepastian.

"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas. Dan, jemaah tak akan dimintai biaya tambahan," ucap Arfi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Memaklumi

Sebelumnya, Pemerintah memaklumi kebijakan Arab Saudi soal penghentian sementara izin masuk jemaah umrah asal Indonesia. Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, tidak akan ada biaya tambahan apapun kepada jemaah terkait penundaan ini.

"Semua pihak terkait sepakat, tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah," tegasnya ketika menghadiri rapat penanganan jemaah umrah pasca penghentian ibadah umrah di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.