Sukses

Cegah Corona, Ini Kebijakan Internal dan Eksternal di Lingkungan PLN

Salah satu yang telah dilakukan adalah mengarantina pegawai asing yang datang dari China selama 14 hari.

Liputan6.com, Jakarta Setiap instansi pemerintahan atau swasta langsung menerapkan prosedur standar keamanan di lingkungan kerja, terkait pencegahan virus corona atau Covid-19. Ya, panduan pencegahan penyebaran virus corona pun diberlakukan oleh PT PLN (Persero).

Bahkan PLN menerapkan prosedur keamanan tersebut, jauh sebelum virus corona masuk ke Indonesia. Pada awal Februari lalu misalnya, empat tenaga asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celuk Bawang, Buleleng, Bali, yang baru datang dari China langsung dikarantina dan diisolasi.

"Kedatangan mereka langsung dikoordinasikan oleh unit setempat dengan institusi kesehatan setempat, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali," jelas Executive Vice President Health, Safety, Security and Enviroment (HSSE) PLN Komang Parmita.

Ya, keempat tenaga asing itu diisolasi selama 14 hari sesuai prosedur penanganan virus corona yang dikeluarkan pemerintah. Sementara 52 orang pekerja lapangan yang berada di China, untuk sementara tidak diijinkan kembali ke Indonesia dan diwajibkan untuk mengikuti prosedur standar.

"Mereka terus dipantau dan diminta untuk melaporkan situasi terbaru, dan terus disuplai dengan informasi terbaru terkait kebijakan pencegahan virus Corona," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Corona Bukan Bahan Candaan!

Ya menanggapi pencegahan virus corona pemerintah bahkan PLN tentu tak hanya berhati-hati, tapi juga serius. Oleh karena itu, Komang menyediakan bahan visual, seperti brosur, banner, dan leafet yang diberikan ke pegawai dan tamu di lingkungan PLN.

Tak hanya itu saja, sejumlah logistik penjunjang pelayanan kesehatan, rujukan, dan ambulans pun sudah disiapkan. Komang juga menyampaikan bahwa ada beberapa poin lain yang dinilai penting dan wajib dilakukan para karyawan PLN di seluruh Indonesia.

Salah satunya, dilarang menyebarkan info tentang virus Corona yang tidak jelas sumbernya kepada pihak lain atau menjadikannya bahan bercanda.

Selain untuk kalangan internal, PLN (Persero) juga mengeluarkan panduan untuk kalangan eksternal yang berinteraksi dengan lingkungan kerja di PLN.

Untuk kalangan eksternal, baik relasi, pekerja alih daya, maupun pelanggan yang datang ke Kantor PLN, petugas resepsionis akan menyarankan tamu yang datang untuk melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan, memberikan masker berstandar medis apabila membutuhkan, termasuk melakukan pemeriksaan awal apabila dipandang perlu.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini