Sukses

Perkuat Demokrasi Indonesia, BPP Kemendagri Godok Kolaborasi Kajian Evaluasi Pilkada

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pertemuan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/5). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari proses pembahasan sebelumnya, bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kajian.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni beserta jajarannya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga, perwakilan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Hadir pula sejumlah lembaga think tank independen yang diajak kerja sama, seperti dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Litbang Kompas, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perhimpunan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), serta Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Fatoni yang memimpin jalannya rapat menuturkan, pertemuan itu bermaksud untuk membahas persiapan kolaborasi kajian evaluasi Pilkada. Ia juga menyebutkan, beberapa masukan dari Mendagri terkait jalannya kajian. Dengan menggandeng lembaga think tank independen, Fatoni berharap kajian yang dihasilkan dapat lebih objektif. Selain itu, sejumlah lembaga litbang harus dapat mengambil peran di berbagai sisi dan isu yang diambil tidak tumpang tindih.

“Diharapkan hasilnya optimal dan tidak overlapping,” katanya.

Senada dengan Fatoni, Kastorius menyebutkan, kajian ini merupakan komitmen Mendagri untuk mengevaluasi Pilkada dari lembaga Litbang di luar Kemendagri. Dengan langkah ini diharapkan mendapat gambaran secara independen berbasis ilmiah. Sebab, jika kajian itu dilakukan oleh internal Kemendagri dikhawatirkan hasilnya bakal cenderung bias.

“Karenanya kami sangat membutuhkan evaluasi dari lembaga penelitian yang memiliki kepentingan untuk membangun Indonesia,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pilkada Langsung ke-4

Tahun ini, lanjutnya, Indonesia telah memasuki gelaran Pilkada Langsung yang keempat. Hal itu menjadi wajar jika dilakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan terutama menyangkut penyelenggaraan pilkada dalam proses demokrasi. Kajian ini, merupakan upaya untuk melahirkan rekomendasi kebijakan perbaikan. Dirinya menepis anggapan masyarakat, yang menilai langkah evaluasi hendak menerapkan pilkada dengan metode lama.

Evaluasi yang dilakukan justru ingin menentukan langkah yang lebih efektif, terutama dalam rangka memperkuat demokrasi dan pembangunan di Indonesia.

“Bukan kita ingin memutar arah jarum jam kembali ke isu-isu yang lama, bukan. Tetapi demi efektivitas dari Pilkada dalam rangka penguatan demokrasi kita, dan selaras dengan pembangunan kita termasuk dalam hal ekonomi,” katanya.

Dirinya menekankan, Kemendagri tidak ingin mencampuri dari segi muatan evaluasi pilkada yang dilaksanakan lembaga independen tersebut. Muatan yang dimaksud, baik berupa metodologi, variabel yang digunakan, maupun fokus aspek kajian (ekonomi, politik, sosial, maupun dampaknya).

Kemendagri, lanjut Kastorius, menyerahkan kajian itu kepada masing-masing lembaga litbang. Secara fungsi, Kemendagri hanya berperan sebagai pendukung anggaran agar penelitian ini berlangsung maksimal.

 

3 dari 3 halaman

Evaluasi Pilkada

Sementara itu, berbagai lembaga litbang yang hadir mengapresiasi ihwal langkah kerja sama tersebut. Mereka berharap kajian evaluasi ini benar-benar dilakukan secara indepen. Di sisi lain, lembaga litbang juga menyampaikan sejumlah isu penting menyangkut pilkada. Seperti yang disebutkan salah satu peneliti Puskapol UI, Aditya. Ia menyampaikan isu yang dinilainya menarik yakni, mengupas dampak jalannya pilkada terhadap tata kelola pemerintahan, apakah menjadi lebih baik atau sebaliknya. Isu lainnya seperti otonomi khusus juga turut disoroti.

“Kami ingin memfokuskan soal dampak,” katanya.

Direktur CSIS Philips J Vermonte, menyebutkan beberapa kondisi yang perlu dipersiapkan, jika orientasi dari kajian hendak membenahi regulasi. Di sisi lain, katanya, secara substansi mengevaluasi Pilkada tidak bisa berdiri sendiri, tetapi juga perlu melihat berbagai faktor yang turut memengaruhi. Karenanya, CSIS akan berusaha mengevaluasi jalannya Pilkada secara menyeluruh, baik dari aspek ekonomi maupun politik.

Secara keseluruhan, pertemuan tersebut berlangsung penuh dengan berbagai tanggapan. Baik dari Kemendagri maupun lembaga litbang yang hadir, keduanya menyampaikan argumen terkait langkah apa saja yang perlu dilakukan. Selain itu, para lembaga litbang juga diimbau agar segera menyusun berbagai tahapan yang perlu dipenuhi, seperti mengajukan proposal penelitian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini