Sukses

PPATK: BPK Segera Umumkan Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya 

Kiagus enggan menjelaskan lebih jauh mengenai hal ini, lantaran itu bagian dari BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kerugian negara terkait kasus Jiwasraya akan segera disampaikan oleh BPK dalam waktu dekat.

"Itu besok katanya kerugian negara perhitungannya kan akan keluar dari BPK," kata Kiagus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai hal ini, lantaran itu bagian dari BPK.

"Nanti di sana akan terlihat. Ya mudah-mudahan dan kita harapkan bukan hanya terungkap kasus ini saja, tapi kita dapat ungkap modus-modus yang digunakan, sehingga terjadi berulang kali dengan gampang orang menerobos BUMN gitu," jelas Kiagus.

Menurut dia, apa yang terjadi kasus Jiwasraya, adalah modus lama.

"Sebetulnya ini modus lama, juga berulang-ulang. Orang menggoreng-goreng saham dan lainnya," pungkasnya.

Menko Polhukam Mahfud Md melaksanakan rapat tertutup dengan beberapa menteri dan kepala lembaga terkait kasus Jiwasraya.

Namun, sang tuan rumah, Mahfud Md tak mau berbicara sesuai rapat. Para penjaga di kantornya melarang awak media untuk meminta keterangan kepadanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkeu Diam

Setali tiga uang, Jaksa Agung ST Burhanuddin usai rapat pun langsung memilih pintu samping untuk masuk ke dalam mobilnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tak mau menjelaskan.

"Biar bapak aja (Mahfud) yang ngomong. Saya kan cuma tamu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Keterangan itu baru bisa didapat oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang membenarkan rapat membahas soal Jiwasraya. "Iya (rapat soal Jiwasraya)," jelas Kiagus.

Dia pun menjelaskan, Mahfud ingin mendengar sudut pandang setiap menteri dan lembaga mengenai kasus Jiwasraya.

"Jadi beliau melakukan overview. Jadi yang didengar ya semuanya lah. Dari Menkeu, Menteri BUMN, OJK, Kejagung, Polri, jadi semuanya didengar," ungkap Kiagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.