Sukses

Rapat soal Kasus Jiwasraya, Mahfud Dengarkan Penjelasan Para Menteri

Menko Polhukam Mahfud Md melaksanakan rapat tertutup dengan beberapa menteri dan kepala lembaga terkait kasus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md melaksanakan rapat tertutup dengan beberapa menteri dan kepala lembaga terkait kasus Jiwasraya.

Namun, sang tuan rumah, Mahfud Md tak mau berbicara sesuai rapat. Para penjaga di kantornya melarang awak media untuk meminta keterangan kepadanya.

Setali tiga uang, Jaksa Agung ST Burhanuddin usai rapat pun langsung memilih pintu samping untuk masuk ke dalam mobilnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tak mau menjelaskan.

"Biar bapak aja (Mahfud) yang ngomong. Saya kan cuma tamu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Keterangan itu baru bisa didapat oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang membenarkan rapat membahas soal Jiwasraya. "Iya (rapat soal Jiwasraya)," jelas Kiagus.

Dia pun menjelaskan, Mahfud ingin mendengar sudut pandang setiap menteri dan lembaga mengenai kasus Jiwasraya.

"Jadi beliau melakukan overview. Jadi yang didengar ya semuanya lah. Dari Menkeu, Menteri BUMN, OJK, Kejagung, Polri, jadi semuanya didengar," ungkap Kiagus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandangan PPATK

Menurut Kiagus, pihaknya lebih menerangkan bagaimana PPATK memberikan bantuan dan dukungan kepada semua pihak, khususnya aparat penegak hukum. Terutama dengan Dirjen Pajak, dengan Kejagung, dengan BPK dalam hal hitung kerugian negara dan dengan KPK.

"Kita berharap bahwa sekali ini, bukan hanya tindak pidana asalnya yang bisa diungkap, tapi juga TPPU bisa diungkap. Maka kita berharap bahwa pertama akan terjadi efek penjeraan. Kedua, akan memudahkan penelusuran aset. Dan ketiga pemulihan kerugian negara bisa diambil juga dari hukuman di TPPU," pungkas Kiagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.