Sukses

Ojol Tak Lagi Bisa Jemput dan Turunkan Penumpang Sembarangan di Stasiun Juanda

Dishub Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan perusahaan ojek online sehingga driver tidak bisa menerima pesanan di luar area yang telah ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta - Kerap menimbulkan kemacetan di sejumlah titik jalan sekitar stasiun, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan mengatur ketat area penjemputan dan menurunkan penumpang di beberapa stasiun.

Dalam penataan ini, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan perusahaan ojek online, sehingga driver tidak bisa menerima pesanan di luar area yang telah ditentukan.

"Untuk ojol (ojek online) kita koordinasi dengan perusahaan. Mereka ada teknologi untuk menetapkan akses aplikasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Syafrin Liputo kepada Merdeka.com, Jumat (6/3/2020).

Seperti halnya yang terdapat di Stasiun Juanda, tertib berlalu lintas tidak hanya dibebankan kepada driver. Pihaknya juga telah berkoordinasi agar tidak memberikan akses bagi penumpang yang memesan atau menjemput di area terlarang.

"Begitu juga dengan pengguna, mereka tidak bisa memesan di luar area yang ditetapkan dan ini sedang diuji coba di Stasiun Juanda," jelas Syafrin. 

Selain itu, infrastruktur penunjang berbentuk informasi penunjuk arah menuju Transjakarta, bajaj, ojek online, hingga ojek pangkalan juga akan dibuat di sejumlah titik area stasiun. Saat ini, infrastruktur penunjang yang telah rampung dibangun berada di kawasan Stasiun Juanda.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerjasama dengan 4 Stasiun

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan penataan kawasan empat stasiun. Empat stasiun tersebut adalah Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman.

Pihaknya menganggap, penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan fasilitas umum sehingga dapat meningkatkan minat warga Ibu Kota menggunakan transportasi publik.

Pekerjaan penataan kawasan stasiun tesebut secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun di antaranya penurunan dan pengangkutan penumpang untuk ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi serta perlengkapan transit.

Secara fisik, proyek yang telah dimulai sejak 21 Januari 2020 ini, ditargetkan akan rampung pada akhir Maret 2020 mendatang.

 

(Yosafat Diva Bayu Wisesa)

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.