Sukses

Polri Pastikan Panic Buying Tak Ganggu Ketersediaan Pangan

Menurut Asep, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Polri melalui Satgas Pangan terus melakukan pemantauan ketersediaan pasokan bahan pokok, khususnya dalam situasi pembelian berlebih atau fenomena panic buying yang belakangan terjadi akibat isu virus corona.

"Kami kepolisian khususnya dari Satgas Pangan, peristiwa itu tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan pokok. Jadi sampai hai ini kesiapan bahan pokok itu siap," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2020).

Menurut Asep, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Termasuk menegakkan hukum bagi para pelaku penimbunan barang tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini dengan motif ekonomi.

"Satgas pangan dalam konteks peristiwa beberapa waktu lalu jadi konsen juga. Bagaimana mengamati ketersedian bahan pangan. Mengecek ke pasar bagaimana persediaan," jelas dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Kasus Terbesar

Sejauh ini, yang ditemukan di masyarakat adalah upaya penimbunan masker dan hand sanitizer. Sebanyak 25 tersangka sudah diamankan petugas yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Kasusnya di Polda Metro Jaya atau Jakarta, Jawa Barat, Jatim, Jateng, Banten, Kepri, Sulsel, Kalbar, dan Kaltim," Asep menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.