Sukses

Menhub Bakal Potong Truk Odol Pada Rakornis Hubdat 2020

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan memotong truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sekaligus membuka acara Rakornis Perhubungan Darat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan memotong truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sekaligus membuka acara Rakornis Perhubungan Darat, Senin (2/3). Dalam acara yang akan bergulir selama 2 hari mulai dari tanggal 2-3 Maret 2020, di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, dengan tema “Penguatan Sinergi Stakholder Transportasi Darat Untuk Mewujudkan Visi Misi Presiden RI”.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang juga akan mendampingi Menhub melakukan pemotongan truk ODOL menyatakan bahwa kegiatan ini adalah momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tegas memberantas ODOL. “Besok di depan seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mitra kerja, hingga seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Hubdat kita akan diskusikan mengenai langkah yang kita ambil tentang ODOL.

Truk ODOL yang akan kita potong besok secara sukarela sadar dan akan menormalisasi kendaraannya, ini harapannya dapat menjadi pemicu dan contoh bagi truk ODOL lainnya. Tidak hanya itu kami juga ingin bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam segala aspek maupun kebijakan yang diambil,” jelas Dirjen Budi menjelaskan mengenai acara Rakornis yang akan dimulai besok pagi.

“Dalam Rakornis Perhubungan Darat 2020 ini ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan selain pemotongan truk ODOL, yakni talkshow bersama Bapak Menhub, launching Digitalization Passenger System (DIPASS) dan e-ticketing untuk layanan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), serta akan ada pemberian penghargaan oleh Freerider Indonesia dan Masyarakat Danau Toba di Kabupaten Samosir kepada Menteri Perhubungan RI,” jelas Dirjen Budi.

Acara ini juga akan membahas beberapa isu yang diangkat menjadi topik utama yaitu:

a. Konektivitas dan Aksesibilitas Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

b. Penertiban ODOL

c. Penyederhanaan Sistem Perizinan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Omnibus Law)

d. Permasalahan distribusi logistik nasional yang mempengaruhi disparitas harga

e. Pemenuhan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)

f. Pemanfaatan dan pengembangan sistem informasi dan TIK Bidang Perhubungan Darat

g. Peningkatan tata kelola (debirokratisasi dan deregulasi) Ditjen Perhubungan Darat

h. Peningkatan pelayanan dan keselamatan transportasi darat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini